Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali melakukan antisipasi terhadap kemungkinan masuknya virus Nipa ke Bali, baik yang berasal dari turis asing maupun domestik. Hal ini disampaikan Communication and Legal Division Head PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gede Eka Sandi Asmadi saat dikonfirmasi Rabu (28/1).
Ia menegaskan, peningkatan pengawasan penumpang untuk antisipasi merebaknya virus Nipah sudah dilakukan.
"Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, kami secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan bandara berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara," ujarnya.
Dalam hal pengawasan Virus Nipah, sudah dipasang 2 unit thermal scanner atau alat deteksi suhu tubuh penumpang. Satu unit dipasang di kedatangan internasional dan 1 unit lagi dipasang di kedatangan domestik.
Selain itu, sudah disiapkan juga 1 unit yang disiagakan di terminal VIP dan siap digunakan sewaktu-waktu bila terjadi peningkatan kasus. Jika ditemukan penumpang yang menunjukkan gejala, maka akan ditindak lanjuti pihak BBKK dengan merujuk penumpang tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah, Denpasar.
"Semuanya sudah dikoordinasikan dan semuanya sudah siap antisipasi" ujarnya.
Ia juga berharap, bagi penumpang yang akan terbang dari dan menuju Pulau Bali diharapkan untuk terus menjaga kesehatan dan senantiasa memantau perkembangan informasi terkini terkait Virus Nipah demi keamanan dan kenyamanan bersama.
"Adapun bagi penumpang yang merasa kondisi kesehatannya menurun dan terdapat gejala awal Virus Nipah seperti demam, kami imbau untuk segera menghubungi petugas bandara terdekat atau petugas BBKK di bandara," ujarnya. (OL/E-4)
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri
Pengembangan kawasan hunian di Bali mulai bergerak ke arah yang lebih luas dari sekadar pembangunan properti.
Untuk memudahkan pengurusan, Imigrasi Bali juga membuka pelayanan pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa dibatasi domisili.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved