Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
GELOMBANG tinggi yang masih terjadi di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang hingga kini belum membuka kembali layanan pelayaran antarpulau. Penutupan dilakukan demi keselamatan penumpang dan awak kapal, menyusul kondisi cuaca yang belum memungkinkan.
Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, Ramlan Iyang, mengatakan operasional kapal sangat bergantung pada kondisi cuaca dan rekomendasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Sejak 12 Januari beberapa lintasan sebenarnya sudah sempat beroperasi, tetapi sangat situasional. Jika laut tenang kapal bisa berangkat, namun saat gelombang tinggi seluruh pelayaran terpaksa dihentikan,” ujar Ramlan saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (28/1).
Ia menjelaskan, pihak ASDP terus memanfaatkan setiap jeda cuaca yang memungkinkan untuk melayani masyarakat. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan kapan pelayaran kembali dibuka.
“Saat ini masih ada imbauan larangan berlayar dari KSOP yang berlaku hingga 29 Januari. Kami menunggu izin lanjutan. Jika sudah diizinkan, pelayaran baru bisa kembali dilakukan setelah tanggal tersebut,” tambahnya.
Penutupan pelayaran tersebut berdampak pada terganggunya distribusi logistik ke wilayah kepulauan. Pasokan bahan kebutuhan pokok ke Kabupaten Rote Ndao mulai terkendala akibat terhambatnya transportasi laut.
Kondisi tersebut dirasakan masyarakat setempat. Nengsih, warga Ba’a, ibu kota Kabupaten Rote Ndao, mengatakan hingga kini belum terjadi kenaikan harga sembako, namun ketersediaan barang mulai menipis di tingkat pertokoan.
“Harga sembako masih normal, belum ada kenaikan. Tapi stok di toko-toko sudah mulai berkurang karena kapal belum jalan,” ujarnya.(M-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved