Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kraton Yogyakarta Serahkan Dokumen Perizinan Tanah Sultan Ground

Agus Utantoro
25/1/2026 19:28
Kraton Yogyakarta Serahkan Dokumen Perizinan Tanah Sultan Ground
GKR Mangkubumi Serahkan Serat Kekancingan Kepada Warga Blimbingsari.(MI/Agus Utantoro)

PULUHAN warga Padukuhan Blimbingsari, Caturtunggal, Depok, Sleman yang menempati tanah milik Kraton Yogyakarta sebagai tempat tinggal atau tempat usaha, menerima Serat Kekancingan pada Sabtu (24/1). Serat tersebut merupakan surat keputusan terkait izin dari Kraton Yogyakarta untuk menggunakan tanah kraton atau Sultan Ground.

Pengageng Kawedan Hageng Punakawan (KHP) Datu Dana Suyasa, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, mengatakan bahwa penyerahan Serat Kekancingan ini bertujuan untuk menjaga agar masyarakat yang menempati lahan milik kraton mendapat kepastian, sekaligus sebagai bentuk tertib administrasi pertanahan kraton.

"Juga untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi warga yang memanfaatkan tanah kasultanan atau Sultan Ground di Blimbingsari," kata GKR Mangkubumi dalam keterangan, MIngggu (25/1/2026)

Ia menambahkan, yang diserahkan saat ini adalah Serat Palilah dengan jangka waktu satu tahun, sembari menunggu proses kelengkapan data untuk Serat Kekancingan tetap. “Tujuannya adalah untuk penertiban administrasi, dan mudah-mudahan bermanfaat bagi Bapak-Ibu sekalian,” ujar GKR Mangkubumi.

Dalam proses tersebut, pihaknya menyatakan bahwa kraton akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Sleman serta BPN Sleman untuk segera merampungkan Serat Kekancingan yang nantinya memiliki jangka waktu masa berlaku selama 10 tahun.

Pada kesempatan itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mewakili masyarakat Kabupaten Sleman, khususnya warga Blimbingsari, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada kraton melalui KHP Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, dan Panitikismo yang telah bekerja keras memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga.

“Kami mewakili masyarakat Kabupaten Sleman berterima kasih sebesar-besarnya atas penyerahan Serat Kekancingan ini, yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di Blimbingsari,” ujar Harda.

GKR Mangkubumi dan Bupati Sleman juga berpesan kepada masyarakat Blimbingsari untuk segera melapor apabila terjadi konflik. Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dari pihak Kraton atau Panitikismo dan meminta sejumlah uang. (AU/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya