Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Atasi Krisis Sampah, Pemkot Bandung Akan Kirim Sampah ke Pabrik RDF

Naviandri
10/1/2026 12:45
Atasi Krisis Sampah, Pemkot Bandung Akan Kirim Sampah ke Pabrik RDF
Ilustrasi(ANTARA)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung mesti mencarikan solusi menghadapi krisis sampah yang akan menghadang pada 11 Januari 2026. Salah satunya dengan membuang sampah ke luar kota, tetapi bukan ke TPA. Krisis sampah tersebut berpotensi terjadi akibat relaksasi pembuangan ke TPA Sarimukti dihentikan.

"Selama ini dengan relaksasi tersebut pemkot  bisa membuang sampah sebanyak 1.200 ton per hari. Namun saat relaksasi dihentikan, kami hanya bisa membuang sesuai kuota yakni sebanyak 981 ton per hari, sehingga dengan kondisi tersebut, 200 lebih ton sampah ini berpotensi menumpuk," papar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kemarin. 

Menurut Farhan rencananya sampah yang terangkut tersebut akan dikirim ke pabrik RDF (Refuse Derived Fuel), di wilayah Jawa Barat (Jabar) juga, tapi di luar Kota Bandung. Hanya saja, Farhan belum bisa memastikan ke pabrik di daerah mana saja sampah tersebut akan dibuang. 

"Saya belum bisa sebutkan lokasi pabriknya, sebab ada beberapa titik yang akan dijadikan tempat untuk mengatasi krisis sampah tersebut. Saya mesti ngecek dulu ke mana saja, karena tidak hanya satu titik, rata-rata itu pabrik-pabrik," terangnya.

Farhan menyatakan, sampah tersebut dibuang ke setiap pabrik untuk mengurangi pembelian batu bara bagi setiap industri, karena setiap pabrik bakal membutuhkan batu bara untuk produksi.

"Sekarang gini, kalau anda datang ke pabrik-pabrik besar di wilayah industri, apalagi yang menggunakan mesin steam untuk uap, rata-rata pasti pakai batu bara. Hampir rata-rata, nah mereka ini untuk mengurangi biaya pembelian batu bara, membuat fasilitas pengolahan RDF. Nah, kepada merekalah kita kirim," paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto mengatakan, untuk mengatasi tumpukan sampah yang tak terbuang ke TPA Sarimukti itu, pihaknya sudah memiliki opsi untuk membuang sampah ke daerah lain. "Saya tidak bisa sebut namanya. Yang jelas itu di luar kota dan itu clear, itu resmi. Pokoknya di luar kota, saya lupa namanya. (Pengiriman sampahnya) maksimal 200 ton per hari," tandasnya.

Darto melanjutkan, DLH juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan daerah yang jadi lokasi pembuangan sampah dari Kota Bandung tersebut dengan kompensasi berupa tiping fee sebesar Rp 385 ribu per ton.

Hingga saat ini skema pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti masih mengacu pada Surat Edaran Nomor: 6174/PBLS.04/DLH Provinsi Jabar. Dengan SE tersebut, jatah pembuangan wilayah Bandung Raya dilakukan dengan skema tonase.

Kota Bandung mendapatkan jatah sebesar 981,31 ton per hari, Kota Cimahi 119,16 ton per hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada DLH Jabar, Arief Perdana, mengungkapkan sampai sekarang belum ada arahan pengurangan kuota. Saat ini kapasitas sampah di zona 5 TPAS Sarimukti mencapai 2 juta ton dan zona tersebut telah terisi sekitar 30 persen. Zona 5 merupakan satu-satunya area yang masih aktif untuk menampung sampah dari wilayah Bandung Raya. Luas zona tersebut mencapai 6,3 hektare yang diklaim bisa menampung sampah hingga 2 tahun mendatang. Angka masih aman karena masih 20-30 persenan dari kapasitas.

"Kami mendorong setiap wilayah untuk terus berinovasi hingga dapat mengurangi produksi sampah harian. Salah satu hal dasar adalah dengan mendorong setiap warga untuk melakukan pemilihan sampah. Tentu kami masih berharap ada pengurangan di kabupaten dan kota," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya