Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemkab Sitaro Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Andhika Prasetyo
07/1/2026 07:14
Pemkab Sitaro Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari. Kebijakan ini berlaku sejak 5 hingga 18 Januari 2026, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati Sitaro Nomor 1 Tahun 2026.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa saat ini upaya penanganan masih dilakukan secara intensif. Fokus utama, kata dia, adalah pencarian korban hilang serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.

“Hingga saat ini, kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif, dengan prioritas pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak,” ujar Abdul Muhari, Selasa (6/1).

Ia menyebut jumlah korban terus bertambah. Hingga laporan terbaru, tercatat 16 orang meninggal dunia. Selain itu, masih ada tiga orang yang dilaporkan hilang dan sedang dalam proses pencarian.

“Selain korban meninggal, hingga Selasa (6/1) pukul 14.00 WIB, tiga orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian, sementara ratusan warga terdampak harus mengungsi ke tempat yang lebih aman,” katanya.

Data sementara juga menunjukkan bahwa lima korban meninggal telah berhasil diidentifikasi. Sementara itu, 22 warga mengalami luka dan mendapat perawatan di puskesmas. Dua korban lainnya harus dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk penanganan lebih lanjut.

“Jumlah pengungsi sementara tercatat sekitar 682 jiwa, dan angka tersebut masih terus diperbarui,” tambahnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik