Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Pemkab Cirebon Segera Ganti Tanaman Sawit

Nurul Hidayah    
01/1/2026 16:59
Pemkab Cirebon Segera Ganti Tanaman Sawit
Pemkab Cirebon, Jawa Barat, segera mengganti tanaman sawit di wilayah mereka.(MI/Nurul Hidayah)


PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, segera melakukan inventarisasi tanaman sawit di wilayah mereka. Kelapa sawit akan diganti dengan tanaman lainnya. 

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan agar tanaman sawit tersebut bisa diganti dengan komoditas lain yang sesuai dengan agroekologi dan komoditas unggulan daerah,” tutur Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, Rabu (31/12). 
 
Seperti diketahui, sekitar 4 hektar lahan yang ditanami kelapa sawit ditemukan di kawasan perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Dijelaskan Durahman, kelapa sawit bukan komoditas unggulan Kabupaten Cirebon. 

“Kelapa sawit bukan komoditas unggulan Kabupaten Cirebon. Maka keberadaannya di wilayah tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Durahman. 

ALIH KOMODITAS
Selain itu, pihaknya juga baru menerima surat edaran Gubernur Jabar  yang menyebutkan bahwa lahan yang telah ditanami kelapa sawit untuk dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain yang menjadi unggulan Provinsi Jawa Barat maupun unggulan daerah setempat.

Penggantian komoditas tersebut harus disesuaikan dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan, terutama di kawasan perbukitan yang rentan terhadap bencana alam.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit yang ada di wilayah masing-masing.”Kami juga diwajibkan diwajibkan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha perkebunan dalam proses alih komoditas, serta menyinkronkan kebijakan tersebut ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan,” tutur Durahman. 

Untuk itu, lanjut Durahman, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan agar tanaman sawit tersebut bisa diganti dengan komoditas lain yang sesuai dengan agroekologi dan komoditas unggulan daerah. 

TIDAK BERIZIN
Sementara itu, Kepala Desa Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menjelaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. “Untuk proses perizinannya kelapa sawit di lahan Desa Cigobang itu tidak ada perizinannya sama sekali. Dari kami, dari pemerintah Desa Cigobang tidak pernah sekalipun memberikan izin atau mengeluarkan izin untuk perkebunan kelapa sawit tersebut,” tutur Abdul. 

Dijelaskan Abdul, lahan yang sudah ditanami kelapa sawit diperkirakan mencapai sekitar empat hektar. Meski disebut dikelola oleh perorangan, Abdul mengaku di lapangan ditemukan adanya label perusahaan. 

KERESAHAN WARGA
Kondisi ini memicu keresahan warga, terutama karena kawasan tersebut berdekatan langsung dengan hutan dan sumber mata air yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat. Salah satu warga, Sara, mengungkapkan penolakan keras terhadap keberadaan sawit di wilayah mereka. 

Penolakan serupa juga disampaikan warga lain yang menilai kawasan hutan Cigobang memiliki fungsi ekologis penting sebagai penjaga mata air. “Kami sangat menolak adanya sawit di wilayah kami. Hutannya masih indah dan vegetasinya bagus. Kita menjaga mata air di sekitaran hutan Cigobang, Kecamatan Pasaleman,” tutur Hipal Surdiawan, yang juga pegiat lingkungan di desa tersebut. 

Menurut Hipal, kawasan tersebut akan jauh lebih bermanfaat jika tetap dipertahankan sebagai hutan alami, bukan diubah menjadi perkebunan sawit yang berpotensi merusak lingkungan. (E-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya