Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kecelakaan Berulang di Galangan Kapal Batam, Serikat Buruh Sebut Darurat K3

Hendri Kremer
23/12/2025 13:54
Kecelakaan Berulang di Galangan Kapal Batam, Serikat Buruh Sebut Darurat K3
Deretan kapal yang tengah diperbaiki di salah satu galangan kapal di Batam. Serikat buruh menyebut keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor galangan kapal berada dalam kondisi darurat menyusul kecelakaan kerja berulang.( MI/Hendri Kremer.)

Rentetan kecelakaan kerja yang menewaskan belasan buruh di sektor galangan kapal sepanjang 2025 menuai sorotan tajam dari serikat pekerja. Serikat buruh menyebut kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di galangan kapal Batam sudah berada pada level darurat.

Sorotan utama tertuju pada PT ASL Shipyard Indonesia di kawasan Tanjung Uncang. Sepanjang 2025, dua insiden kebakaran dan ledakan terjadi di kapal tanker MT Federal II, masing-masing pada Juni dan Oktober. Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 18 pekerja meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Serikat buruh menilai kecelakaan tersebut bukan peristiwa tunggal, melainkan akibat kelalaian yang berulang. Lemahnya penerapan prosedur K3 serta minimnya pengawasan terhadap subkontraktor disebut menjadi penyebab utama.

“Kami menilai ini sudah darurat K3. Kejadian berulang di lokasi dan pola yang sama, tapi tidak ada perbaikan serius,” kata Ketua KC FSPMI Batam saat itu, Yapet Ramon, Selasa (23/12).

Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan pelanggaran prosedur keselamatan, seperti pembersihan tangki kapal yang tidak sesuai standar, ventilasi yang buruk, serta tidak optimalnya pemeriksaan gas berbahaya sebelum pekerjaan dilakukan.

Selain di PT ASL, kecelakaan kerja juga terjadi di sejumlah galangan kapal lain di Batam. Dalam periode Juni hingga Agustus 2025, sedikitnya delapan pekerja meninggal dunia akibat tersengat listrik, tertimpa material, hingga tenggelam saat bekerja.

Serikat buruh menilai sistem outsourcing turut memperparah risiko kecelakaan. Pekerja alih daya disebut kerap minim pelatihan K3, tidak dibekali alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta bekerja tanpa pengawasan ketat.

Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap perusahaan galangan kapal. Pemerintah juga berjanji akan memperketat pengawasan serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar standar keselamatan kerja.

Namun, serikat buruh mendesak langkah yang lebih tegas, termasuk penghentian sementara operasional galangan kapal yang berulang kali mengalami kecelakaan serta pemberian sanksi hukum kepada pihak yang lalai.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Jangan menunggu korban berikutnya,” ujarnya. (H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya