Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan kajian ulang terhadap alih fungsi hutan dan mengambil langkah penghentian sementara (pending) aktivitas penambangan di sejumlah wilayah. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti longsor dan banjir.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri UI Greenmetric di Kampus Universitas Diponegoro, Selasa (16/12), mengatakan bahwa pengkajian ulang alih fungsi lahan hutan bertujuan mengembalikan fungsi ekologisnya.
“Kita akan lakukan pengkajian ulang alih fungsi lahan hutan dan mengembalikan sesuai fungsinya sebagai upaya mencegah bencana,” kata Taj Yasin.
Aktivitas penambangan, seperti galian C di kawasan Gunung Merapi yang melibatkan ribuan truk setiap hari, serta polemik penambangan di Gunung Slamet (Banyumas) dan Pegunungan Muria dan Kendeng, menjadi sorotan utama.
Mengacu pada pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Wagub Taj Yasin menjelaskan bahwa bencana tidak bisa dilepaskan dari intensitas hutan. Oleh karena itu, Pemprov Jateng telah menerjunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengkaji ulang aktivitas tambang di seluruh wilayah provinsi.
“Pengkajian ulang tambang-tambang yang ada di Jawa Tengah tersebut untuk mengetahui secara pasti kesesuaian dengan tata ruangnya dan bahaya bencana yang mungkin akan ditimbulkan,” jelas Taj Yasin.
Ia menambahkan, sudah ada beberapa kegiatan yang dihentikan sementara untuk dikaji lebih lanjut. Pencabutan izin akan dilakukan jika operasional perusahaan terbukti berpotensi menyebabkan bencana, seperti penggerusan hutan yang menghasilkan lereng curam dan gundul.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mendukung langkah tegas Pemprov Jateng. Hanif menyatakan kementeriannya tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika hasil kajian terkait polemik tambang di lereng Gunung Slamet membahayakan lingkungan.
“Jika dalam evaluasinya ternyata seluruh kajian tata lingkungannya tidak mampu lagi menanggung beban lingkungan maka harus dipikirkan untuk dicabut [izinnya],” tegas Hanif.
Ia menegaskan, fokus utama kementerian adalah dampak lingkungan dari operasional perusahaan. “Begitu perusahaan melanggar lingkungan maka izin usahanya pasti akan dicabut,” pungkasnya.
Kementerian LH juga akan melibatkan akademisi dan menggandeng perguruan tinggi dalam proses pengkajian ini, sebagaimana telah dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh). (AS/P-5)
Aksi kolaboratif ini menjadi simbol kuat bahwa stabilitas dan pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang memerlukan kerja sama erat dari seluruh unsur keamanan.
Selain penguatan sumber daya manusia, Polri juga mengerahkan alat-alat berat untuk mempercepat pembersihan sisa material bencana
Acara berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian doa, puji-pujian, serta penampilan seni dari anak-anak pengungsian.
Polri telah disiagakan untuk memberikan pengobatan langsung, mulai dari pemberian obat batuk, pilek, hingga vitamin penurun demam.
JKM adalah hak mutlak setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kehadiran kapal ini menjadi solusi taktis di tengah upaya pemerintah daerah memperbaiki jembatan yang rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved