Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

UPTD Tasikmalaya Berikan Perlindungan Terhadap 5 Anak Korban Pencabulan

Kristiadi
14/12/2025 12:08
UPTD Tasikmalaya Berikan Perlindungan Terhadap 5 Anak Korban Pencabulan
Ketua UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Di­nas Pengendalian Pendu­duk, Keluarga Berencana, Pem­berdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Tasikmalaya Epi Mulyana(MI/Kristiadi)

Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tasikmalaya, berinisial UR (55), digerebek warga di sebuah kamar hotel kawasan Pantai Pangandaran pada Kamis (11/12) malam. UR diduga mencabuli dan menganiaya lima remaja putri, yang semuanya merupakan warga Kota Tasikmalaya, dengan berpura-pura akan merayakan ulang tahun salah satu korban.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya langsung mendatangi Mapolres Pangandaran pada Minggu (14/12) untuk memberikan pendampingan psikologis dan fisik kepada korban.

Ketua UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, membenarkan bahwa baik pelaku maupun korban berasal dari Kota Tasikmalaya.

"Kami mendapat laporan dari PPA Provinsi Jawa Barat terkait adanya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap 5 remaja putri di hotel kawasan Pangandaran. Kejadian ini sangatlah miris karena pelaku maupun korban merupakan warga Kota Tasikmalaya," kata Epi.

Epi menjelaskan, kelima remaja putri tersebut, yang berusia sekitar 14 tahun, terdiri dari dua pelajar dan tiga anak putus sekolah. Mereka dibawa pelaku ke Pangandaran dengan dalih perayaan ulang tahun.

Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Jawa Barat, Ato Rinanto, menjelaskan, penggerebekan terjadi setelah salah satu korban berhasil berteriak dan melarikan diri untuk meminta pertolongan warga.

"Warga mendapati 4 orang remaja putri bersama pelaku berada di dalam satu kamar hotel," kata Ato Rinanto.

Epi Mulyana menambahkan, pihaknya telah diperintahkan oleh pimpinan daerah untuk segera melakukan pendampingan psikologis dan fisik kepada semua remaja yang telah dicabuli hingga dianiaya.

Terduga pelaku, UR, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran. (AD/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik