Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Bintang konten dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, divonis denda Rp200 ribu oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (12/12). Vonis ini dijatuhkan setelah ia dan rekannya, Jackson Liam Andrew, menjalani persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atas pelanggaran menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukan.
Hakim PN Denpasar, Ketut Somanasa, dalam amar putusannya menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200 ribu kepada kedua terdakwa.
"Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp200 ribu dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan," ujar Hakim. Kedua terdakwa juga dibebankan pembayaran perkara sejumlah Rp2.000.
Dalam persidangan, Bonnie Blue dan Jackson terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 303 jo Pasal 137 ayat (4) huruf A, B, dan C, karena menggunakan mobil pick up untuk mengangkut orang dalam pembuatan konten, padahal kendaraan tersebut dikategorikan sebagai mobil angkutan barang.
Mobil Suzuki pick up warna biru dengan nomor polisi DK 8109 SX yang digunakan untuk konten tersebut diketahui merupakan milik Bonnie Blue.
Saksi ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, I Wayan Dariana, menerangkan bahwa mobil pick up tidak diperbolehkan untuk mengangkut orang di wilayah Desa Pererenan, Mengwi, Badung, karena geografisnya masih terjangkau kendaraan berpenumpang.
"Mobil yang digunakan itu dalam kategori mobil angkutan barang," terang Wayan Dariana, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Meskipun saksi pelapor dari Polres Badung hanya mengetahui pelanggaran tersebut dari media sosial TikTok, hasil penyelidikan memastikan adanya pelanggaran tersebut. Kedua terdakwa membenarkan keterangan para saksi dan menyatakan permintaan maaf atas perbuatannya. (OL/P-5)
Pimpinan Komisi I DPR RI mengecam keras aksi bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang dinilai melecehkan bendera Merah Putih.
Pornografi merupakan salah satu penyebab alasan terjadinya perceraian. Seseorang yang dekat dengan pornografi akan memiliki gangguan dalam perilaku berujung membuat risih pasangannya.
Donald Trump dan Stormy Daniels akan kembali bertemu di ruang sidang pada 15 April mendatang.
Persidangan mantan Presiden AS Donald Trump untuk menutupi tuduhan pembayaran uang diam kepada bintang porno, akhirnya akan digelar pada 25 Maret.
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved