Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Bupati Aceh Tengah Klarifikasi Isu Penjualan Beras Bantuan Bencana oleh TNI-Polri

Akmal Fauzi
04/12/2025 23:49
Bupati Aceh Tengah Klarifikasi Isu Penjualan Beras Bantuan Bencana oleh TNI-Polri
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga bersama Kapolres AKBP M Taufiq dan Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf Raden Herman Sasmita meninjau stok beras di gudang Bulog setempat, Kamis (4/12/2025)(ANTARA/HO-Prokopim Setdakab Aceh Tengah)

ISU penjualan beras bantuan bagi korban banjir oleh Polres Aceh Tengah dan Kodim 0106 Aceh Tengah sempat beredar luas di tengah masyarakat dan memicu keresahan. Kondisi Aceh Tengah yang masih terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor membuat informasi tersebut cepat menyebar dan menimbulkan kebingungan warga.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, pada Kamis (4/12) malam menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa beras yang dijual bukan beras bantuan bencana, melainkan beras reguler Bulog yang termasuk dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM).

"Untuk mencegah kepanikan, antrean panjang, hingga potensi kericuhan, Forkopimda bersama Bulog memutuskan agar proses penyaluran dibantu oleh aparat Polres Aceh Tengah dan Kodim 0106. Dengan cara ini masyarakat tetap dapat memperoleh beras murah secara tertib, aman, dan terkontrol," kata Haili Yoga dikutip dari Antara, Kamis (4/12). 

Dia menjelaskan kebijakan penjualan beras GPM Bulog tersebut sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kepanikan warga. Setelah bencana melanda, masyarakat berbondong-bondong datang ke gudang Bulog karena mulai terjadi kelangkaan beras di pasaran.

Tiga Poin Klarifikasi Resmi Bupati Aceh Tengah

Haili Yoga menyampaikan tiga penegasan penting terkait isu yang berkembang:

  1. Polres Aceh Tengah dan Kodim 0106 Aceh Tengah tidak pernah memperjualbelikan beras bantuan bencana.
  2. Keterlibatan personel TNI-Polri hanya sebatas membantu proses penyaluran dan penjualan beras murah GPM dari gudang Bulog untuk masyarakat.
  3. Langkah ini merupakan keputusan bersama Forkopimda Aceh Tengahdan Bulog sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan mencegah gejolak harga selama masa bencana.

"Jadi informasi yang beredar bahwa TNI-Polri menjual beras bantuan bencana adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan," kata Haili Yoga. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya