Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

KGPH Hangabehi Jadi Penerus Tahta Keraton Surakarta, Tedjowulan: Saya tidak Pernah Diajak Rembukan

Putri Anisa Yuliani
14/11/2025 14:10
KGPH Hangabehi Jadi Penerus Tahta Keraton Surakarta, Tedjowulan: Saya tidak Pernah Diajak Rembukan
Proses pengantaran jenazah Pakubuwono XIII menuju kompleks pemakaman Raja-Raja Mataram Islam di Imogiri.(MI/Widjajadi)

MAHA Menteri Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, memberikan penjelasan seusai berlangsungnya rapat keluarga besar Keraton Surakarta pada Kamis (13/11).

Pertemuan yang menghadirkan putra-putri dalem PB XII dan PB XIII itu digelar di Kagungan Dalem Sasana Handrawina dan berfokus pada pengelolaan serta arah suksesi Keraton Surakarta, sebagaimana menindaklanjuti surat dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Surat bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 tertanggal 10 November 2025 tersebut ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat.

Di dalamnya disebutkan: “Dalam hal suksesi kepemimpinan di Keraton Kasunanan, dapat mengacu pada surat dari Kementerian Dalam Negeri RI yang menyatakan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Paku Buwana XIII dan didampingi Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta berkoordinasi dengan pemerintah, pemerintah provinsi Jawa Tengah, dan pemerintah Kota Solo.”

Surat itu juga menegaskan: “Kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan agar dapat menahan diri, melakukan koordinasi, rapat, dan rembuk keluarga dengan Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, sesuai dengan aturan adat dan tatanan keraton.”

Tedjowulan menerangkan bahwa forum tersebut memang diselenggarakan untuk menyatukan pandangan keluarga keraton mengenai masa depan lembaga.

“Intinya pertemuan tadi siang itu sebetulnya saya mengundang para putra-putri dalem PB XII dan putra-putri dalem PB XIII untuk berembuk, berbicara masa depan keraton.”

Ia juga kembali mengingatkan agar persoalan suksesi tidak diputuskan secara tergesa.

“Saya dunungke kenapa kok tergesa-gesa seperti itu. Sudah saya sampaikan dari awal 40 hari lah. Tapi mungkin tidak sabar dan sebagainya,” ujarnya.

Ketidaktahuannya terkait langkah keluarga yang kemudian menobatkan KGPH Hangabehi (Mangkubumi) sebagai pewaris takhta semakin ditekankan Tedjowulan. Menurutnya, ia baru mengetahui agenda tersebut saat diminta hadir sebagai saksi.

“Ada kegiatan tahu-tahu saya dimintai untuk jadi saksi. Tadi ada pengikraran, penobatan menjadikan Hangabehi (Mangkubumi) sebagai pewaris PB XIII. Jadi sebagai Pangeran Pati. Jadi saya tidak tahu. Karena sudah di depan orang banyak saya dimintai restu dan sebagainya saya ini orangtua, ya sudah saya restui saja. Tapi saya prinsipnya tidak tahu kalau ada tambahan itu (penunjukan KGPH Hangabehi jadi ahli waris takhta),” ucapnya.

Tedjowulan mengakui bahwa pembahasan mengenai siapa pewaris Keraton Surakarta memang pernah disinggung beberapa waktu lalu, namun tidak pernah sampai pada keputusan atau undangan resmi untuk pelaksanaan pengukuhan.

"Kalau rembukan pernah dengan saya. Ribut, ribut, ribut terus kira-kira siapa. Tidak usah puluhan tahun, lima tahun ke depan kira-kira siapa yang akan menggantikan itu. Memang itu pernah saya tanyakan. Yang disebut adalah ya Mangkubumi itu. Tapi tidak pernah atau belum pernah saya diajak bicara untuk pelaksanaan tadi siang itu. Pengukuhan dan sebagainya tidak pernah diajak rembukan saya,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap menegaskan bahwa mekanisme adat harus dijalankan dengan menunggu masa 40 hari setelah wafatnya PB XIII. “Untuk menyikapi itu, saya tetap akan berpedoman 40 hari. Saya nanti akan berbicara dengan siapa pun juga gitu,” tuturnya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya