Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kenaikan Tahta Pakubuwono XIV masih dalam Rembug Keluarga Besar

Widjajadi
12/11/2025 18:16
Kenaikan Tahta Pakubuwono XIV masih dalam Rembug Keluarga Besar
Ketua LDA Keraton Surakarta Hadiningrat, GRAy Koes Murtiyah Wandansari saat menerima Sri Sultan HB X yang datang melayat PB XIII di Keraton Surakarta Hadiningrat beberapa waktu lalu.(MI/Widjajadi)

LEMBAGA Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat akhirnya buka suara soal suksi penerus atau pengganti Pakubuwono (PB) XIII yang wafat pada Minggu (2/11) lalu.

Pangarso atau Ketua LDA Keraton Surakarta Hadiningrat, Gusti Raden Ayu (GRAy) Koes Murtiyah Wandansari lewat siaran pers, Rabu (12/11) menyatakan, bahwa terkait suksesi kepemimpinan di Keraton, masih diperlukan rembug keluarga besar.

Rembug keluarga besar dilakukan agar dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan ketentuan adat maupun hukum nasional. Hal itu mengingat keraton adalah cagar budaya yang hidup (National Living Heritage) yang masih lengkap dengan semua elemennya.

"Saat ini KGPH Hangabehi selaku putra tertua PB XIII masih terus melakukan upaya komunikasi dengan adiknya KGPH Purbaya, yang sampai saat ini belum tuntas," terang Gusti Moeng dalam siaran pers.

Dalam siaran pers, Koes Murtiyah bersama KGPH Hangabehi perlu menegaskan, keraton merupakan cagar budaya yang sangat penting, dan menjadi penanda peradaban budaya Indonesia. Keberadaannya dilindungi, sesuai UU yang berlaku di NKRI.

Karena itu, LDA Keraton Surakarta berharap, dalam rangka menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan di keraton, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan harus hadir untuk memastikan proses proses pengelolaan keraton dapat berjalan sebagaimana ketentuan adat.

"Sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, ini lebih disebabkan Keraton Surakarta Hadiningrat adalah national living heritage atau cagar budaya yang hidup, dan masih lengkap dengan semua elemennya," tandas putridalem yang merupakan adik kandung almarhum PB XIII itu.

Konflik Keraton

Dari pantauan Media Indonesia, bahwa menyambut suksesi keraton bisa memungkinkan terjadi lagi ontran-ontran (konflik), sebagaimana yang pernah terjadi pada suksesi tahun 2004 silam tatkala memunculkan 'raja kembar'.

KGPH Hangabehi sebagai putra lelaki tertua PB XII, pada 2004 dinobatkan sebagai PB XIII belakangan, setelah KGPH Tedjowulan dikukuhkan terlebih dahulu oleh pendukungnya di luar tembok keraton. 

Ontran-ontran tahun 2004 terjadi karena Sinuhun PB XII tidak punya 'garwa prameswari' atau permaisuri. Maka, paugeran adat menegaskan harus digunakan pasal putra tertua yang harus dinobatkan menjadi pengganti. 

Namun begitu, akhirnya Tedjowulan legawa dan merapat untuk mengakui kakaknya lain ibu, yakni KGPH Hangabehi, yang duduk di dampar kencana keraton sebagai  PB XIII, dan dia sendiri mendampingi sebagai maha menteri di bebadan keraton.

Para kondisi kekinian, suksesi Sinuhun PB XIV pada 2025 telah begitu ramai di platform media sosial yang membelah antara dua kubu. Saat ini dua kandidat kuat adalah KGPH Hangabehi sebagai putra tertua PB XIII dan Purbaya (sang adik lain ibu, yang menjadi permaisuri raja, red) yang sudah ditetapkan sebagai putra mahkota atau Pangeran Adipati Anom dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA). Hamangkunagara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Bahkan Purbaya, di depan jenazah PB XIII saat hendak diberangkatkan ke pemakaman di Pajimatan, Bantul pada 5 November lalu, sudah berikrar untuk menjadi Pakubuwono XIV. Ia pun ditetapkan sebagai putra mahkota oleh ayahnya, PB XIII, sejak 2022.

Namun begitu, KGPH Hangabehi yang lebih tua kini juga banyak pula yang memberikan dukungan untuk menggantikan kedudukan ayahnya sebagai pemangku adat dan budaya Keraton Surakarta, menjadi PB XIV. 

Sudah beberapa tahun terakhir ini, ia menjalani lelaku adat dan budaya sehingga dianggap layak menjadi penerus PB XIII.

Sejumlah sentana darah-dalem Keraton Surakarta Hadiningrat, di antaranya cucu PB X menegaskan, seorang 'Ratu', istilah lain dari raja khusus untuk terminologi di Keraton Mataram, juga Mataram Islam Surakarta, sebaiknya harus berbekal tiga hal penting. 

Yakni, seorang jumeneng nata atau raja itu harus dengan laku, labuh karya dan weruh kawula. Artinya, bagaimana agar adat keraton tetap eksis, segala kegiatan adat dan budaya tetap jalan, menyesuaikan tuntutan zaman. 

"Jadi, selain ada beberapa hal yang mutlak harus dimiliki (dan dilakukan) tadi, seseorang pemimpin dalam terminologi Keraton Mataram harus menjalankan ‘budaya hidup’. Bukan hanya punya teori dan tata-nilai,” tukas pangeran cucu PB X itu. (WJ/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya