Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM patroli gabungan Indonesia dan Malaysia, melaksanakan operasi patroli dan investigasi lintas batas di kawasan Jagoi Babang–Pasar Serikin, perbatasan Indonesia-Malaysia pada 4-8 Nopember 2025. Di dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil mengamankan 257 batang tanaman Tanduk Rusa (Platycerium sp) dari Indonesia.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menyatakan, pihaknya sangat mendukung upaya kerjasama ini. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk menuntaskan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) ilegal di perbatasan.
"Patroli bersama antara Indonesia dan Malaysia dalam mengawasi peredaran TSL lintas batas negara merupakan wujud komitmen kedua negara dalam memperkuat pengendalian perdagangan ilegal spesies dilindungi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum konservasi, serta membangun sinergi regional dalam menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan perbatasan yang rentan terhadap eksploitasi," ujar Dwi Januanto, Selasa, (11/11).
Dijelaskannya, rangkaian kegiatan patroli bersama ini dimulai pada Selasa (4/11), dengan koordinasi dan penyusunan strategi guna menentukan langkah efektif selama operasi berlangsung. Pada Rabu (5/11), tim melanjutkan kegiatan patroli dan juga melakukan sosialisasi (membagikan leaflet) kepada warga Negara Indonesia yang masuk ke wilayah Serikin – Malaysia terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilarang untuk diperjualbelikan sesuai peraturan perundangan Indonesia dan Malaysia.
Dilakukan juga pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan barang di Pos Jagoi Babang - Serikin. Dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 74 unit kendaraan, dan tim berhasil mengamankan 257 batang tanaman Tanduk Rusa (Platycerium sp) dari Indonesia yang diketahui merupakan spesies dilindungi di Malaysia dan akan dikirim ke Sarawak – Malaysia. Pemerintah Malaysia mengangap bahwa temuan tersebut menjadi salah satu kasus penting dalam operasi kali ini.
Pada Kamis (6/11), tim patroli melanjutkan kegiatan sosialisasi (membagikan leaflet) kepada warga Negara Indonesia yang masuk ke wilayah Serikin-Malaysia, dan memeriksa kendaraan dan mengalami peningkatan yang signifikan dengan total 131 unit kendaraan yang dilakukan pemeriksaan, namun tidak ditemukan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dalam pemeriksaan tersebut.
Pada Jum’at (7/11), tim patroli kembali melakukan pemeriksaan terhadap 53 unit kendaraan dan menemukan serta mengamankan 18 batang tumbuhan Rhu Laut (Casuarina equisetifolia) atau cemara udang dan 38 batang Pokok Ara atau beringin (Ficus sp) yang merupakan jenis tanaman yang dilindungi di peraturan perundangan Sarawak – Malaysia.
Selanjutnya pada Sabtu (8/11), Tim patroli berhasil mengamankan Z selalu pemilik tumbuhan Pokok Ara atau Beringin (Ficus Sp) dan A selaku pemilik tumbuhan Rhu laut (Casuarina equisetifolia) di pasar Serikin. Terhadap kedua pemilik tumbuhan tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Sarawak Forestry Corporation (SFC) dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom menyampaikan, apresiasi yang sangat tinggi atas kerjasama tim patroli gabungan antar kedua negara ini.
Adapun Tim patrol gabungan terdiri dari unsur Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan; Sarawak Forestry Corporation (SFC); Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM); Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM); Komando Daerah Militer XII/TPR; Satgas Pamtas RI Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI); Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat (DLHK); Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat; Pangkalan PSDKP Pontianak; dan Yayasan IAR Indonesia
"Patroli bersama antara Indonesia dan Malaysia dalam pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) lintas batas negara merupakan langkah strategis yang memperkuat kerja sama bilateral dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, mencegah perdagangan ilegal spesies dilindungi, serta menegakkan hukum konservasi secara terpadu di kawasan perbatasan," pungkas Leonardo. (H-3)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Dampak positif dari pembangunan pengamanan pantai tersebut di antaranya adalah terselamatkannya beberapa lahan pertanian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved