Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANGGA gedong gincu kini mendapat Sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto menjelaskan bahwa sertifikat Indikasi Geografis menjadi langkah penting untuk menjaga warisan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Alhamdulillah, Mangga Gedong Gincu Indramayu kini resmi mendapat Sertifikat Indikasi Geografis. Ini kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus menjaga kualitas dan nama besar mangga gedong gincu di pasar nasional maupun internasional,” tutur Sugeng, Jumat (3/10).
Dijelaskan Sugeng, dengan adanya pengakuan resmi dari negara maka mangga gedong gincu Indramayu makin kokoh menjadi ikon daerah yang tidak hanya dikenal karena rasanya, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat Indramayu.
Mangga gedong gincu merupakan buah dengan warna oranye kemerahan dengan aroma harum dan rasanya yang segar namun juga manis. Buah khas kebanggaan masyarakat Indramayu tersebut telah resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Sertifikat ini dikeluarkan pada 6 Agustus 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan diberikan kepada Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu yang berlokasi di Desa Jatisawit Blok Kuwod RT. 02/RW. 01, Kecamatan Jatibarang.
Indikasi Geografis adalah tanda resmi yang menunjukkan asal suatu produk khas dari daerah tertentu. Tanda ini menegaskan produk tersebut punya ciri unik karena faktor lingkungan maupun budaya masyarakat setempat.
Dengan adanya sertifikat ini, petani dan produsen Mangga Gedong Gincu Indramayu mendapat banyak manfaat yakni memiliki perlindungan hukum agar produknya tidak ditiru, nilai jual mangga akan makin tinggi karena diakui keasliannya, daya saing di pasar nasional maupun internasional meningkat, serta berdampak positif bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat Indramayu.(H-2)
Program pengembangan Indikasi Geografis menjadi salah satu bentuk konkret dari diplomasi ekonomi yang dijalankan Uni Eropa bersama pemerintah Indonesia.
Konsepsi ini akan menjadi rencana penting pemerintah dalam membangun ekosistem kreatif di Indonesia hingga 2045 mendatang.
Dengan memadukan kemampuan perangkat lunak ArcGIS dan keahlian para profesional GIS, berbagai organisasi mampu meraih terobosan signifikan.
“Perlindungan indikasi geografis bukan hanya tentang hak eksklusif, tetapi juga menjaga identitas, kualitas, dan nilai ekonomi produk unggulan daerah,”
Sertifikat ini menjadikan batik merawit sebagai produk batik IG pertama di Kabupaten Cirebon dan menjadi yang keenam di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved