Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGIAN besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Dari 44 SPPG yang ada di Kabupaten Subang, hanya 3 SPPG yang memiliki sertifikat SLHS.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat, dr.Maxi. Ketiganya adalah SPPG bentukan Yayasan Cakrawala Mandala Wasri 1, 2, dan 3 yang berdomisili di Kecamatan Ciasem. Selebihnya, 41 SPPG belum memiliki SLHS. SPPG adalah unit dapur yang memproduksi makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Maxi, SLHS adalah sertifikat resmi dari Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa sebuah dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
"SPPG yang belum punya SLHS tidak terjamin keamanan dan kualitas makanannya, sehingga berisiko menimbulkan penyakit maupun keracunan," kata dr Maxi, Kamis (25/9).
Dikatakan Maxi, SLHS sangatlah penting karena menjamin keamanan produk pangan dan mendukung kesehatan konsumen, meningkatkan kepercayaan dan nilai bisnis, serta memenuhi persyaratan hukum dan perizinan usaha, seperti tertuang dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"SLHS memastikan produk pangan aman, tidak terkontaminasi, dan prosesnya higienis, sehingga melindungi konsumen dari penyakit menular dan keracunan," ungkapnya.
Maxi menambahkan, usaha berbasis bisnis pangan wajib memiliki SLHS. Usaha tersebut di antaranya adalah usaha pengelolaan pangan, SPPG, restoran, hotel, hingga depot air minum isi ulang.
Awal minggu ini kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Jawa Barat. Hingga kini jumlah korban keracunan MBG itu mencapai 842 siswa. (M-1)
Skema insentif dalam Program MBG tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra SPPG, tetapi juga disertai mekanisme kontrol ketat. Berlaku no service, no pay.
Salah satu penyebab utama penghentian sementara operasional tersebut adalah belum terpenuhinya standar laik higiene sanitasi (SLHS).
BGN menghentikan sementara 1.256 SPPG di Indonesia Timur mulai 1 April 2026 karena belum memiliki SLHS dan IPAL. Ini alasannya.
ARUN berdiri di samping para mitra untuk memastikan bahwa tantangan birokrasi dan hambatan teknis tidak mematahkan semangat pengabdian mereka.
BGN menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai menekan KaSPPG.
Kepala BGN Dadan Hindayana, mengatakan sudah menegur pria yang berjoget di sebuah SPPG sembari menunjukkan insentif sebesar Rp6 juta. Ia minta pria yang viral itu minta maaf ke publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved