Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
DEPUTI Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, mengatakan dengan terus berulangnya kasus keracunan massal di Kabupaten Sleman, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia jasa diduga lalai dalam hal penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kali ini menimpa ratusan siswa dan guru SMP Negeri 3 Berbah, Sleman, DIY.
"Ratusan siswa dan guru di SMP Negeri 3 Berbah, Sleman, DIY, mengalami keracunan massal karena diduga konsumsi menu dari MBG," kata Kamba.
Ia menilai, Badan Gizi Nasional (BGN) tidak boleh menutup mata dan terlalu mengejar target jumlah penerima manfaat dari MBG dengan alokasi anggaran yang sangat besar.
"Karena yang terpenting itu bukan hanya mengejar target penerima manfaat dari proyek MBG, melainkan keselamatan dari siswa dan guru itu yang lebih utama," tegas dia.
Korban keracunan yang diduga dari menu MBG, khususnya di Kabupaten Sleman itu bukanlah semata persoalan eror statistik yang bisa diabaikan guna mengeklaim keberhasilan secara umum dari proyek MBG.
"Namun, soal keselamatan dari guru dan anak-anak sebagai penerus bangsa yang perlu diselamatkan oleh negara," terang dia.
BGN melalui seluruh SPPG yang tersebar di berbagai daerah termasuk di DIY harus menjamin keselamatan guru dan anak-anak.
"Jika SPPG terbukti lalai, maka BGN harus memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional," tegas dia.
Pemerintah tidak boleh memberikan toleransi soal itu karena menyangkut nyawa manusia dalam hal ini guru dan anak-anak.
Kepala daerah (Kabupaten/Kota) yang ada di Provinsi DIY dapat melakukan intervensi terhadap SPPG yang terbukti lalai dalam proyek MBG. Kepala daerah dapat mencabut izin operasional SPPG yang terbukti lalai (keracunan massal) tanpa harus menunggu perintah BGN tingkat pusat karena hal ini menyangkut keselamatan guru dan anak-anak di daerah bersangkutan.
"Jangan sampai nanti ada korban jiwa karena konsumsi menu MBG, baru ada tindakan dan saling lempar tanggung jawab," tegas dia.
Pada Agustus ini, telah tercatat kasus dugaan keracunan MBG di beberapa sekolah. Kasus diduga keracunan MBG terjadi di SMP Negeri 3 Berbah, Rabu (27/8). Sebanyak 135 siswa dan dua guru mengalami gejala mual, bahkan 29 dari mereka juga diare.
Sebelumnya, Rabu (13/8), keracunan MBG dialami sebanyak 379 siswa dari beberapa sekolah di Kecamatan Mlati, Sleman, yaitu SMP Muhammadiyah 1, SMP Muhammadiyah 3, SMPN 3, dan SMP Pamungkas. (AT/E-4)
kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan melakukan pembenahan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terutama yang baru untuk cegah keracunan makan bergizi gratis (MBG)
Dia mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mempunyai sistem baru dalam melakukan supervisi terkait program MBG.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembangkan sistem pengawasan berlapis. Salah satunya untuk mencegah kejadian seperti keracunan MBG kembali terulang.
MENU pada Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyebabkan ratusan siswa di SMP Negeri 35 Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) mengalami keracunan massal.
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar mengatakan terdapat 12 langkah pencegahan keracunan MBG.
BUPATI Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyebut mayoritas calon investor MBG di daerahnya belum menunjukkan keseriusannya karena belum memulai pembangunan fisik.
Inovasi ini menarik perhatian publik setelah dipilih oleh dapur mandiri MBG Pasar Keong, Lebak, Banten, sebagai perlengkapan utama operasional mereka.
Bizhare memberikan akses bagi masyarakat untuk ikut serta berinvestasi secara patungan dalam pembangunan dapur SPPG, dengan sistem pasar modal yang transparan dan aman.
Kemendagri mendorong percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)
ANGGARAN program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Undang-Undangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mencapai Rp335 triliun sudah direvisi Sri Mulyani
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved