Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pemkot Padang Panjang Gelar Vaksinasi Rabies Massal di 16 Kelurahan

Yose Hendra
01/8/2025 12:48
Pemkot Padang Panjang Gelar Vaksinasi Rabies Massal di 16 Kelurahan
Vaksinasi rabies gratis dilakukan oleh Pemkot Padang Panjang, Sumatra Barat.(MI/Yose Hendra)

PEMERINTAH Kota Padang Panjang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah menyelesaikan kegiatan vaksinasi rabies massal terhadap Hewan Penular Rabies (HPR). 

Kegiatan ini telah dilaksanakan di 16 kelurahan, sejak 7 Juli sampai dengan 31 Juli 2025.

Kepala UPTD Puskeswan Syafniati menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi tahun ini dilakukan dengan sistem posko di titik-titik yang telah ditentukan. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan metode door to door.

"Namun, petugas kami tetap melayani kunjungan ke rumah warga jika memiliki hewan peliharaan dalam jumlah cukup banyak, minimal lima ekor,” ujarnya. 

Penolakan Warga

Syafniati menjelaskan, beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, di antaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan. Tak sedikit warga yang menolak anjing mereka divaksin, terutama yang digunakan untuk berburu karena khawatir tenaga hewan tersebut akan menurun jika divaksin. 

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat penurunan jumlah hewan yang berhasil divaksinasi. Ini menjadi perhatian untuk memperkuat sosialisasi ke depan, akan manfaat vaksinasi bagi hewan dan empunya,” ucapnya.

Syafniati mengungkapkan total hewan yang berhasil divaksinasi selama pelaksanaan kegiatan ini berjumlah 830 ekor. Terdiri dari 105 anjing, 724 kucing, dan satu kera.

Bagi masyarakat yang belum sempat mengikuti vaksinasi massal, tetap dapat memperoleh layanan vaksinasi rabies gratis di Klinik Hewan UPTD Puskeswan yang berlokasi di Komplek RPH Silaing Bawah.

"Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, dengan syarat membawa KTP berdomisili Padang Panjang dan melakukan pendaftaran sebelum pukul 10.00 WIB," jelas Syafniati. (YH/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya