Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Vaksin Rabies Gratis, Dinas Peternakan NTT Vaksinasi Anjing di 6 Kecamatan Hari Ini hingga Akhir Februari 2025

Palce Amalo
07/1/2025 14:18
Vaksin Rabies Gratis, Dinas Peternakan NTT Vaksinasi Anjing di 6 Kecamatan Hari Ini hingga Akhir Februari 2025
Vaksinasi anjing milik warga di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (7/10)(Dok Dinas Petenakan NTT)

DINAS Peternakan Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan vaksinasi anjing peliharaan warga secara serenak di enam kecamatan untuk mencegah penyebaran rabies, Selasa (7/1).

"Vaksinasi rabies ini dilakukan secara gratis di Kota Kupang mulai hari ini sampai akhir Februari 2025," kata Kepala Bidang Keswan Dinas Peternakan NTT, Melky Angsar di Kupang, Selasa (7/1).

Menurutnya, stok vaksin rabies di dinas peternakan mencapai puluhan ribu dosis, cukup untuk kebutuhan vaksinasi anjing selama Januari dan Februari. Vaksin yang ada tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Austalia.

Dia berharap petugas dapat menyelesaikan vaksinasi untuk membantu pencegahan rabies sekaligus untuk mencegah kasus gigitan anjing pada manusia.

Sedangkan enam kecamatan yang menjadi sasaran vaksinasi anjing yakni Alak, Kelapa Lima, Kota Raja, Kota Lama, Maulafa dan Oebobo. Kota Kupang memiliki 51 kelurahan yang kebanyakan warganya memiliki anjing di rumah masing-masing.

Sedangkan, kasus rabies terakhir di Kota Kupang terjadi pada Desember 2024 di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak. Seorang anak perempuan berusia 6 tahun meninggal setelah satu bulan digigit anjing rabies.

Anak tersebut digigit anjing paa November 2024, namun tidak dilaporkan sehingga tidak diberi suntikan vaksin antirabies. Korban baru dibawa ke rumah sakit setelah muncul gejala rabies seperti takut cahaya dan air, yang mengakibatkan nyawanya tidak terselamatkan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya