Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah pejabat melakukan pertemuan mendadak di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Pertemuan mendadak itu ditujukan untuk membahas keberadaan sound horeg yang sudah mulai meresahkan masyarakat.
Pertemuan yang dilakukan selama dua jam itu dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, diikuti Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dengan melibatkan, MUI Jatim, Bakesbang, Polda Jatim, RSU Dr Soetomo, serta sejumlah instansi terkait.
Usai pertemuan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak kepada wartawan, Kamis (24/7) malam, mengatakan bahwa pertemuan kali ini membahas persoalan sound horeg yang kini menjadi tren di masyarakat.
“Pertemuan semuanya dilibatkan karena keberadaan sound horeg harus diatur sedemikian rupa, baik dari segi pemilik maupun masyarakatnya,” katanya.
Seluruh disiplin ilmu dilibatkan, termasuk dokter spesialis telinga hidung tenggorokan (THT), Polda Jatim, kemudian perwakilan wisata dan lingkungan hidup.
“Semua dimintai masukan untuk menilai keberadaan sound horeg,” katanya.
Ditanya apakah status Jatim sudah ‘darurat’ sound horeg. Emil enggan menyebut kalimat tersebut.
Namun, ia menegaskan keberadaan sound horeg akan diatur sedemikian rupa. Untuk format aturan masih akan dipertimbangkan.
“Semua akan diakomodir dari seluruh lapisan masyarakat, nantinya akan muncul aturan aturan secara rinci terkait keberadaan soudn horeg,” katanya. (FL/E-4)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikanÂ
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar abbas menanggapi terkait dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan sound horeg.
PEMPROV Jawa Timur akan melakukan sinkronisasi aturan guna menyesuaikan terhadap turunnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim terhadap keberadaan sound horeg.
Dari sisi kesehatan, Â penggunaan alat pengeras suara yang berlebihan seperti itu sangat berbahaya bagi pendengaran manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved