Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah pejabat melakukan pertemuan mendadak di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Pertemuan mendadak itu ditujukan untuk membahas keberadaan sound horeg yang sudah mulai meresahkan masyarakat.
Pertemuan yang dilakukan selama dua jam itu dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, diikuti Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dengan melibatkan, MUI Jatim, Bakesbang, Polda Jatim, RSU Dr Soetomo, serta sejumlah instansi terkait.
Usai pertemuan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak kepada wartawan, Kamis (24/7) malam, mengatakan bahwa pertemuan kali ini membahas persoalan sound horeg yang kini menjadi tren di masyarakat.
“Pertemuan semuanya dilibatkan karena keberadaan sound horeg harus diatur sedemikian rupa, baik dari segi pemilik maupun masyarakatnya,” katanya.
Seluruh disiplin ilmu dilibatkan, termasuk dokter spesialis telinga hidung tenggorokan (THT), Polda Jatim, kemudian perwakilan wisata dan lingkungan hidup.
“Semua dimintai masukan untuk menilai keberadaan sound horeg,” katanya.
Ditanya apakah status Jatim sudah ‘darurat’ sound horeg. Emil enggan menyebut kalimat tersebut.
Namun, ia menegaskan keberadaan sound horeg akan diatur sedemikian rupa. Untuk format aturan masih akan dipertimbangkan.
“Semua akan diakomodir dari seluruh lapisan masyarakat, nantinya akan muncul aturan aturan secara rinci terkait keberadaan soudn horeg,” katanya. (FL/E-4)
Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur telah terbit. Berikut aturan surat edaran sound horeg
Surat edaran ini akan mengatur secara detail berbagai aspek kegiatan yang melibatkan penggunaan pengeras suara, termasuk prosedur perizinan keramaian
Surat edaran ini juga akan mengatur tindakan hukum yang akan diambil oleh pihak kepolisian terhadap pelanggaran aturan penggunaan sound horeg.
Fatwa MUI Jatim menyatakan sound horeg haram. Simak 4 alasan syar’i mengapa dentuman audio ekstrem ini dianggap mengganggu dan merusak tatanan.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved