Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Puluhan ASN Ajukan Cerai di Cianjur setelah Pengangkatan

Benny Bastiandy
22/7/2025 19:39
Puluhan ASN Ajukan Cerai di Cianjur setelah Pengangkatan
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur(Benny Bastiandy/MI)

PULUHAN aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Mereka meminta permohonan izin ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Berdasarkan data BKPSDM, selama semester pertama 2025 (Januari-Juli 2025) terdapat 32 ASN yang mengajukan permohonan izin cerai. Mayoritas ASN ialah perempuan.

Analis SDM Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Cianjur Usman Yusuf mengatakan tren permohonan cerai kalangan ASN cenderung meningkat. 

"Kebanyakan perempuan yang mengajukan permohonan izin cerai. Data kami ada 27 orang. Sisanya laki-laki sebanyak lima orang," kata Usman, Selasa (22/7). 

Dari 32 orang itu, sebanyak 20 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 12 orang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Khusus PPPK, ujarnya, tren jumlah permohonan kebanyakan setelah proses pengangkatan belum lama ini. 

Usman menyebutkan, pemohon cerai mayoritas berasal dari kalangan PNS di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur.

"Mungkin klimaksnya setelah pelantikan PPPK waktu itu. Kalau akar permasalahan perceraian dimungkinkan terjadi sudah lama. Mungkin setelah resmi jadi PPPK, mereka baru punya keberanian dan kemudahan mengurus administrasinya," beber Usman. 

Akar permasalahan mayoritas dipicu faktor ekonomi serta permasalahan pribadi. Usman menyebut hampir 70% faktor penyebabnya dua permasalahan tersebut. 

"Saat mereka mengajukan permohonan, kami berupaya memediasi. Artinya, kami coba lakukan pendekatan bahkan siraman rohani. Tapi mereka sudah kukuh. Ada juga yang sudah lama berpisah secara batin," terangnya.

Ketika niat mereka sudah bulat, maka BKPSDM akan memproses permohonan izin cerai tersebut. Surat Keputusan yang akan ditandatangani Sekretaris Daerah. 

"Saat ini kami sedang memproses SK satu orang guru dari Ciranjang dan tujuh orang lainnya. Sudah kami lakukan BAP," pungkas dia. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya