Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Libur Sekolah, Diskon Tarif 20% Masih Berlaku di Jalan Tol Trans Sumatra

Rudi Kurniawansyah
28/6/2025 13:08
Libur Sekolah, Diskon Tarif 20% Masih Berlaku di Jalan Tol Trans Sumatra
(DOK )

PT Hutama Karya (Persero) masih memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20% pada sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk mendukung program pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II Tahun 2025 khususnya bagi masyarakat di wilayah Sumatera untuk memanfaatkan momen libur sekolah dan cuti bersama Tahun Baru Islam 1447 H. 

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim mengatakan dalam pertengahan periode potongan tarif ini, Hutama Karya menambah dua ruas baru yang diberlakukan potongan tarif yakni Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru – XIII Koto Kampar (Pekbangkopar) dan Tol Bengkulu - Taba Penanjung (Bengtaba).

"Dengan demikian, potongan tarif periode ini berlaku pada 27 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hari berikutnya untuk ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung, Tol Indralaya – Prabumulih, Tol Sigli – Banda Aceh, Tol Bengtaba, dan Tol Pekbangkopar. Sementara untuk ruas Tol Indrapura – Kisaran serta Tol Kuala Tanjung – Indrapura, potongan tarif berlaku mulai 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB," kata Adjib, Sabtu (28/6).

Dijelaskannya, lebih rinci perhitungan potongan tarif dari tambahan kedua ruas tersebut yakni: 

Tol Bengkulu – Taba Penanjung
Dari GT Bengkulu menuju GT Taba Penanjung atau sebaliknya:

- Kendaraan Golongan I dari Rp 23.500 menjadi Rp 19.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 35.500 menjadi Rp 28.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 47.500 menjadi Rp 38.000

Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru – XIII Koto Kampar
Dari GT Sungai Pinang menuju GT XIII Koto Kampar atau sebaliknya:

- Kendaraan Golongan I dari Rp 78.000 menjadi Rp 62.500
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 117.000 menjadi Rp 93.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 156.000 menjadi Rp 125.000

"Potongan tarif ini berlaku dua arah dan hanya untuk pengguna jalan tol dengan sistem transaksi tertutup yang menggunakan kartu uang elektronik (UE) dengan saldo mencukupi. Oleh karena itu, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar memastikan saldo kartu UE cukup sebelum memulai perjalanan, guna menghindari hambatan saat berada di gerbang tol," jelasnya.

"Untuk informasi lebih lanjut, pengguna jalan dapat memantau akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya atau menghubungi Call Center masing-masing ruas tol dalam keadaan darurat," pungkasnya.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya