Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
ANGGOTA DPD RI/MPR RI, Paul Finsen Mayor menemui pejabat Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq untuk membahas operasional pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut juga dihadiri Sekretaris Utama Kementerian, Rosa Vivien Ratnawati, serta diinisiasi sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat Raja Ampat yang menolak keberadaan dan aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Menurut Senator Paul, aspirasi yang disampaikan masyarakat cukup jelas, yakni mendesak pemerintah untuk mencabut seluruh izin tambang yang ada di wilayah Raja Ampat karena merusak kawasan wisata di sejumlah pulau.
“Operasional pertambangan di Raja Ampat berdampak buruk, yaitu merusak kawasan wisata di sejumlah kepulauan,” ujar senator yang akrab disapa PFM dalam keterangan, Kamis (5/6).
Beberapa dampak lingkungan yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini antara lain adalah hilangnya habitat alami, erosi tanah, sedimentasi, hingga perubahan iklim mikro. Tak hanya itu, aktivitas pertambangan juga menyebabkan pencemaran air, tanah, dan udara akibat limbah serta gas berbahaya.
“Dampak pertambangan sangat kompleks dan bervariasi. Penting untuk memperhatikan dampak negatifnya dan mencari cara untuk meminimalkan kerusakan lingkungan dan sosial, serta memaksimalkan manfaat positifnya bagi masyarakat dan perekonomian.”
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup disebut merespons positif penyampaian tersebut dan menyatakan kesepakatan untuk tidak memproses lebih lanjut seluruh pengajuan izin tambang yang masuk di wilayah Raja Ampat.
Kementerian Lingkungan Hidup juga dikabarkan berencana melakukan kunjungan kerja langsung ke Raja Ampat. Tujuannya adalah untuk melihat secara nyata dampak operasional pertambangan, termasuk pengelolaan limbah, potensi pencemaran, dan konflik sosial yang terjadi di lapangan.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan diketahui marak di beberapa pulau kecil di kawasan tersebut, seperti Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau-pulau kecil seperti itu sebenarnya dilarang untuk dijadikan lokasi tambang. (I-1)
Sedimentasi akibat galian tambang membuat aliran Sungai Wariori menyempit dan meluap ke permukiman.
Seluruh perusahaan tambang ilegal di Indonesia harus ditertibkan demi mengembalikan kerugian negara yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Kegelisahan terhadap maraknya tambang ilegal melandasi Methosa menulis dan merilis lagu Tarik Tambang.
TANAH adat di Halmahera Timur, Maluku Utara diduga mengalami kerusakan akibat pengerukan tambang nikel. Kreator konten sekaligus komika, Gianluigi Christoikov kondisi tersebut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved