Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
UNJUK rasa mahasiswa menolak Undang-Undang (UU) TNI di Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/3) siang, berlangsung ricuh. Awalnya unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif di gerbang DPRD Jalan El Tari Tari. Belasan pimpinan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penolakan UU TNI, bergantian berorasi. Mereka membawa spanduk dan poster yang bertuliskan kalimat penolakan tehadap UU TNI.
Di antara mahasiswa yang berorasi, terdapat Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Andraviani F.U Laiya yang menyebutkan undang-undang yang baru disahkan DPR itu tidak sah masuk Prolegnas 2025. "Tidak mengikuti amanat undang-undang untuk konsultasi publik, bahkan harus ada organisasi sipil yang bertamu untuk mereka yang di hotel itu," kata Andraviani.
Dia juga menyoroti kasus kekerasan seksual yang dilakukan anggota polisi, hingga kasus hukum yang melibatkan aparat keamanan yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Menurutnya, para anggota dewan yang terpilih saat ini, pernah berunjuk rasa seperti mahasiswa. "Mereka yang duduk di DPR itu adalah orang-orang yang bicara seperti kita, tetapi setelah masuk birokrasi, mereka mengkhianati semua perjuangan itu," katanya.
Setelah berorasi, mahasiswa minta anggota polisi yang berjaga-jaga, membuka gerbang agar mereka bertemu Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni untuk menyampaikan langsung alasan terhadap undang-undang tersebut, namun permintaan mahasiswa tidak dituruti aparat keamanan.
Karena tidak diperbolehkan masuk ke halaman gedung dewan, mahasiswa kemudian memaksa masuk sehingga terjadi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian yang berlangsung sebanyak dua kali. Aksi pertama gagal, namun pada aksi kedua, mahasiswa berhasil masuk ke halaman kantor dewan setelah melewati pagar betis aparat keamanan. Mereka masuk melalui tangga menuju lantai 2, tempat ruangan sidang utama.
Saat melewati tangga, mahasiswa membakar ban bekas, serta keset yang ada di tangga, api membesar, namun langsung dipadamkan dengan mengunakan alat pemadam api ringan (Apar) oleh polisi. Pemadaman api membuat asap putih tebal mengepul sehingga mahasiswa lari menyelamatkan diri.
Selanjutnya mereka kembali berorasi, namun mereka berusaha masuk lagi melalui pintu di lantai 1 sehingga terjadi lagi aksi dorong-dorongan dengan polisi dan aparatur sipil negara (ASN). Kejadian ini mengakibatkan kaca pintu pecah berantakan. Turut mengamankan mahasiswa yang berunjuk rasa, Kapolreta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung dan Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono. (E-2)
Sejumlah polisi luka-luka dan belasan mahasiswa ditangkap saat terjadi aksi menolak disahkannya UU TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved