Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yasisierli memuji peran Tim Kurator yang berhasil mendapatkan investor untuk mengoperasionalkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sehingga eks karyawan yang terkena PHK pada 26 Februari silam bisa menandatangani kontrak kerja kembali.
Penegasan itu disampaikan Yassierli saat berkunjung ke pabrik Sritex di Sukoharjo, Senin (17/3), untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak akibat pailitnya Sritex Group dan juga penandatanganan kontrak kerja baru.
Menurut dia, peran aktif serikat pekerja dan seluruh pihak terkait dalam menangani dampak PHK massal ini patut diapresiasi. Terutama keberhasilan Tim Kurator dalam mencari investor.
"Ini semua berkat kerja sama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemda, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga pelindungan Jaminan Kesehatan pascaPHK bagi eks pekerja Sritex Group yang hampir 100% selesai," ujar Mennaker kepada wartawan di lokasi pabrik
Dia memaparkan, bahwa semua upaya itu terus dalam monitor pemerintah pusat. Terutama kabar baik pada Senin (17/3), dengan adanya penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor baru yang berminat melanjutkan kerja di perusahaan.
Yassierli mengakui, peran Tim Kurator membuka peluang bagi investor, agar perusahaan bisa beroperasi, jelas sangat positif, karena selain terjadi keberlanjutan bisnis, para eks karyawan dapat kerja kembali.
Karena itu, tandas dia, Pemerintah akan terus mengawal proses ini agar seluruh hak pekerja Sritex terpenuhi dan mereka dapat kembali bekerja dalam kondisi yang lebih baik.
"Sekali lagi, yang terjadi hari ini merupakan progres yang luar biasa. Saya juga sangat bersyukur suatu kolaborasi yang luar biasa, dan bisa hadir di sini langsung melihat semuanya," pungkas Yassierli. (E-2)
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Harli belum bisa memastikan kehadiran bos Sritex itu. Iwan dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 09.00 WIB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved