Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUH dari delapan orang warga Kampung Sukamulya, Dusun Pangkalan, Desa Sanca, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar) yang mengalami keracunan usai mengkonsumsi Jamur rampak, Selasa (28/1) petang sekitar pukul 18.00 WIB, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang.
Warga yang mengalami keracunan Jamur rampak masih terbaring di ruang IGD dan terus ditangani oleh Tim Medis RSUD Subang. Dirut RSUD Subang, Ahmad Nasuhi menjelaskan, 8 warga Desa Sanca mengalami keracunan jamur rampak yang langsung dikonsumsi tanpa dijemur terlebih dahulu. Warga yang keracunan masuk ke IGD RSUD Subang sekitar pukul 22.00 WIB setelah sebelumnya menjalani perawatan di Puskesmas Palasari.
Menurut Ahmad, saat datang ke IGD Subang kondisi pasien dalam kondisi lemas, mata kabur dan menggigil serta denyut nadi lemah. Saat ini dari 8 orang korban, 1 orang sudah membaik dan sudah pulang, 7 orang lainnya masih dalam perawatan. Kedelapan orang yang keracunan tersebut , Yudi, 28, ,Cecep, 26, Engkus, 32, Ruhimat, 29), Aep, 35, Yudha, 28, Tahyudin, 31, dan Sana, 65.
"Saat ini 7 pasien masih menjalani perawatan tapi kondisinya sudah stabil dan sadar, sementara 1 pasien sudah sembuh dan pulang karena hanya mengkonsumsi sedikit jamur tersebut," kata Ahmad Nasuhi, Rabu(29/1)
Dikatakan Ahmad, Warga yang mengalami keracunan umumnya mengalami gejala mual, muntah, diare, nyeri perut, pusing, sakit kepala, sesak napas, berdebar-debar, bengkak di beberapa bagian tubuh, halusinasi dan mata rabun gelap tak bisa melihat.
Kasus keracunan Jamur Rampak yang dikonsumsi oleh 8 warga Kampung Sukamulya Dusun Pangkalan Desa Sanca Kecamatan Ciater Subang, tersebut berawal saat ke 8 warga tersebut pulang kerja di sawah merasa lapar kemudian makan bareng salah satu menunya Jamur yang diambil dari dekat pohon bambu kemudian di sayur dan langsung dikonsumsi bareng-bareng.
Ahmad menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dari alam, terutama jamur liar, karena tidak semua jenis jamur dapat dikonsumsi. (H-3)
Polisi pastikan S, pelaku pembunuhan ibu dan saudara di Warakas, sehat jiwa. Tersangka menggunakan racun tikus dan pestisida untuk menewaskan korban.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang.
Di kalangan masyarakat luas, zat ini dikenal sebagai rodentisida atau racun tikus.
Kronologi pembunuhan berencana oleh AS terhadap satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara, yang melibatkan modus meracuni korban menggunakan bahan kimia. AS terancam hukuman 20 tahun penjara
Jumlah pelajar yang menjadi korban pada peristiwa itu mencapai 273 orang.
Sebelumnya, kasus dugaan keracunan dialami puluhan pelajar SD di Kecamatan Kadupandak pada Selasa (27/1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved