Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH didemo ratusan petugas kebersihan dan pengangkut sampah, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akhirnya dibuka kembali. Namun warga desa menuntut pengelolaan limbah dan fasilitas pendukung dipenuhi.
Pemantauan Media Indonesia Senin (27/1) sejak pagi puluhan kendaraan pengangkut sampah di Kabupaten Kudus terlihat melintas kembali di Jalan Raya Pantura menuju ke TPA Sampah Tanjungrejo setelah hampir setengah bulan berhenti akibat ditutup dan disegelnya TPA tersebut karena banyak protes warga desa yang tercemar lingkungannya.
Ditutupnya TPA Tanjungrejo yang merupakan satu-satunya TPA di Kabupaten Kudus mengundang folemik berkepanjangan. Karena setelah aksi protes dan ditutup, giliran warga Kudus lainnya meributkan banyaknya tumpukan sampah akibat tidak ada petugas pemungut sampah yang bekerja. Selanjutnya ratusan petugas dan pengangkut sampah unjukrasa karena tidak dapat membuang sampah di TPA tersebut.
Menghadapi polemik dan darurat sampah yang berkepanjangan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Kudus, petugas pengangkut sampah dan warga Tanjungrejo melakukan pertemuan Minggu (26/1) untuk membahas hal ini. Akhirnya diperoleh keputusan TPA Tanjungrejo dibuka kembali dengan sejumlah persyaratan yakni diselesaikan masalah pencemaran lingkungan dan kejelasan fasilitas.
"Kami sepakat mengizinkan TPA Tanjungrejo dibuka kembali, setelah adanya komitmen pemerintah daerah memenuhi tuntutan masyarakat Tanjungrejo dalam hal pengelolaan limbah dan pemenuhan fasilitas pendukung," kata Kepala Desa Tanjungrejo Christianto.
Pengelolaan limbah cair TPA yang menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, lanjut Christianto, bahkan dampaknya sudah sampai ke lingkungan penduduk seperti sumur warga tidak dapat digunakan lagi, sungai tercemar hingga banyak ikan mati, udara tidak sehat yang menimbulkan aroma tidak sedap, serta ceceran sampah di jalan menuju TPA yang mengganggu warga.
Meskipun TPA Tanjungrejo secara resmi telah dibuka kembali Minggu (26/1) sore, ungkap Christianto, proses pembenahan sesuai tuntutan warga dikakukan secara bertahap, dari mulai perbaikan sistem transportasi pengangkutan sampah agar lebih layak dan tidak mencemari jalan, hingga masalah pengelolaan lain agar tidak lagi mencemari lingkungan.
Penjabat Bupati Kudus Herda Helmijaya mengungkapkan pemerintah daerah telah menyiapkan solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah di daerah ini, yakni dengan fokus utama merancang sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern, agar dampaknya terhadap lingkungan berkurang dan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.
"Pemkab Kudus juga akan menyusun grand design pengelolaan sampah yang berkelanjutan didukung oleh Pemerintah Pusat dalam hal realisasi program," kata Herda Helmijaya.
Permasalahan sampah di Kabupaten Kudus tersebut, kata Herda, mendapat atensi penuh dari berbagai pihak seperti Forkopimda Kabupaten Kudus hingga anggota DPR RI, karena permasalahan sampah di Kota Kretek itu dinilai sebagai bencana daerah yang harus segera ditangani. "Saya harapkan permasalahan sampah di Kudus ini segera teratasi agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan," imbuhnya. (N-2)
KONDISI yang kian mengkhawatirkan terkait penumpukan sampah dari awal tahun hingga saat ini di wilayah Kota Pekanbaru menyebabkan pemerintah Kota setempat menetapkan status darurat sampah.
Iwan menyampaikan, ada beberapa hal yang mengakibatkan masih terlihatnya tumpukan sampah di sejumlah TPS
Saat dikunjungi Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, sampah yang diangkat mencapai 200 ton.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyoroti kondisi darurat sampah di Kota Banjarmasin dan berjanji akan membantu penanganan masalah persampahan di daerah.
Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kini mendapat banyak sorotan menyusul tak kunjung tertanggulanginya kondisi darurat sampah di wilayah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved