Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus mengedepankan pentingnya literasi keuangan dan edukasi publik dalam memilih layanan pinjaman daring (Pindar) yang legal dan tepercaya melalui kampanye #PintarPilihPindar.
Kampanye ini menjadi sorotan dalam acara AFPI Journalist Workshop and Gathering 2025, di Bandung, Jawa Barat, yang bertujuan memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan media demi menciptakan inklusi keuangan yang berkelanjutan di Indonesia.
Saat ini, sejumlah 97 penyelenggara fintech lending atau Pindar yang berizin dan diawasi OJK dan merupakan anggota dari AFPI, bergerak dalam Klaster Produktif, Multiguna, dan Syariah. Di sisi lain, Pemerintah, melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja), telah meningkatkan upaya penanganan pinjaman online (pinjol) ilegal. Langkah ini diapresiasi oleh AFPI yang terus mendorong platform Pindar untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
“Pengenalan istilah Pindar bertujuan untuk mempermudah masyarakat membedakan layanan yang legal dan pinjol ilegal. Melalui inisiatif ini, kami ingin membantu masyarakat mengenali platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga mereka dapat mengakses layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab,” ujar Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar.
Selain itu, perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian utama, dengan penerapan standar keamanan digital yang ketat. Praktik penagihan yang etis diwajibkan bagi semua platform, termasuk sertifikasi kolektor yang diterbitkan oleh AFPI, serta larangan keras terhadap intimidasi dan penyalahgunaan data. Untuk menjaga integritas, platform Pindar juga diwajibkan menjalani audit berkala agar tetap memenuhi standar operasional yang berlaku.
Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah, menambahkan repositioning Pindar ini bukan sekadar ganti baju. "Kami di AFPI secara intensif dipandu oleh regulator untuk tata kelola yang baik. Dengan Pindar, kami ada di posisi confidence untuk menyalurkan pinjaman yang layak karena kami bisa proyeksikan dana ini dipinjam oleh responsible lender yang akan melakukan repayment,” ujarnya.
Kehadiran Pindar telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. Tercatat hingga September 2024, industri ini telah menyalurkan akumulasi pendanaan sebesar Rp978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower. Kehadiran layanan ini juga sebagai solusi alternatif pendanaan yang memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian.
“Pindar hadir sebagai solusi keuangan yang cepat, mudah, dan aman, khususnya bagi UMKM yang membutuhkan akses modal kerja untuk memperluas bisnis mereka. Selain itu, Pindar menjangkau daerah terpencil, mengandalkan data alternatif dalam menilai kelayakan kredit, serta memproses pinjaman dengan efisiensi tinggi. Kedepannya kami akan lebih menonjolkan success story dari dampak lender yang memiliki usaha mikro,” ujar Entjik.
AFPI juga menekankan pentingnya sinergi antara media, regulator, dan industri Pindar dalam menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi akurat kepada publik, sementara regulator dan pelaku industri bertanggung jawab menciptakan perlindungan konsumen dan mendorong inovasi teknologi yang mendukung inklusi keuangan.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, AFPI dan OJK telah meluncurkan berbagai inisiatif strategis. Inisiatif ini meliputi kampanye literasi keuangan melalui seminar, lokakarya, dan media digital.
“Kami sedang mempersiapkan materi yang mudah dipahami seperti mini series terkait bagaimana menjadi peminjam yang baik dan bertanggung jawab. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih layanan keuangan yang legal dan aman,” tutup Kuseryansyah.
Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum juga terus ditingkatkan untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online ilegal. Di sisi lain, platform Pindar yang berizin juga mendapatkan pelatihan dan menjalani audit berkala untuk memastikan layanan yang sesuai dengan regulasi.
Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat dan inovasi teknologi, AFPI optimistis bahwa Pindar akan terus menjadi penggerak utama inklusi keuangan, memperkuat literasi keuangan, dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. (N-2)
Kinerja industri fintech terbilang cukup baik saat ini. Salah satu parameternya, TWP90 yang masih rendah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved