Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Saksi Ahli Kasus Rp300 Triliun Resmi di Laporkan ke Polda Babel

Rendy Ferdiansyah
08/1/2025 20:20
Saksi Ahli Kasus Rp300 Triliun Resmi di Laporkan ke Polda Babel
Perpat Laporkan Saksi ahli Lingkungan Kasus Tata Niaga Timah Bambang Hero ke Polda Babel(MI/Rendy Ferdiansyah)

SAKSI Ahli Lingkungan, Kasus Tata Niaga Timah. Profesor Bambang Hero resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka belitung (Babel), kemarin. Laporan tersebut terkait hitungan kerugian negara Rp271 triliun yang di sampaikanya di persidangan.

Ketua DDP Putra Putri Tempatan (Perpat) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Andi Kusuma mengatakan Guru besar IPB yang juga ahli lingkungan tersebut sudah resmi dilaporkan Ke Polda Babel.

Andi menyebutkan Bambang Hero dilaporkan atas dugaan melakukan tidak pidana pasal 242 KUHP tentang sengaja memberikan keterangan di bawah sumpah yang tidak benar.  "Laporan sudah kami sampaikan di SPKT dan kami telah menerima bukti laporan diterima," kata Andi. 

Sementara Kombes I Nyoman Merta Dana, Dirkrimum Polda Babel mengatakan siapapun yang melapor tetap akan terima. ''Kalau nanti laporannya sudah diterima akan dikaji lebih mendalam dan ditindak lanjuti. Saat ini laporan baru masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu," kata Nyoman. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya