Pemkab Kulon Progo Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hindrometeorologi

Agus Utantoro
06/1/2025 18:13
Pemkab Kulon Progo Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hindrometeorologi
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Hal itu disebabkan curah hujan yang masih tinggi dan diperkirakan masih akan terus berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo, Taufik Pribadi, menjelaskan masih terus mengguyur di sejumlah wilayah serta masih ada laporan terjadinya tanah longsor, meski intensitasnya relatif kecil.

"Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi masih kami perpanjang karena secara faktual, masih terjadi hujan dengan curah yang cukup tinggi, sehingga potensi bencana masih ada dan status tanggap darurat sebagaimana yang dimaksud masih kami perlukan," kata Taufik, Senin (6/1).

Ia menjelaskan, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi semula berlaku mulai Oktober hingga 31 Desember 2024. Untuk saat ini, jelasnya, tinggal menunggu keputusan bupati.

"Kami juga masih menunggu arahan Pjs Bupati Kulon Progo terkait dengan status tanggap darurat tersebut," katanya.

Taufik menambahkan, kondisi terkini di wilayahnya, yakni hujan deras yang terjadi pada pekan kemarin menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan sebagian di antaranya mengenai rumah warga sehingga menimbulkan kerusakan, serta 11 kejadian longsor yang mengenai rumah warga, talud ambrol dan terjadinya genangan di underpass Milir di Pengasih. 

Dikatakannya, terjadi pula tanah bergerak di Hargotirto, Kokap, yang menyebabkan rumah rusak. Dalam menghadapi segala bencana, TRC BPBD Kabupaten Kulon Progo bersama para relawan terus siaga dan siap bergerak memberikan bantuan dan bahkan BPBD juga memberikan bantuan logistik.

Bantul Siaga Banjir dan Longsor Hingga Februari

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah memberlakukan perpanjangan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi terutama banjir dan longsor.

"Status siaga banjir dan longsor yang telah berakhir masa berlakunya pada 31 Desember, kami perpanjang hingga Februari," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistikn BPBD Kabupaten Bantul Antoni Hutagaol.

Menurut dia, keputusan perpanjangan ini diambil sebagai antisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi, karena masih tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir ini.

Pemberlakukan ini, ujarnya juga mengikuti prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG. "BMKG selalu menyebutkan Februari sebagai puncak musim penghujan," katanya.

Menghadapi kondisi siaga, jelasnya, BPBD tidak menyiagakan secara khusus petugas di pos BPBD. Namun demikian, Posko Induk BPBD siaga penuh. (AU/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya