Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Koas Aniaya Penjual Roti Bakar, Polres akan Panggil Pelaku untuk Proses Hukum

Edy Sembiring
26/12/2024 19:57
Koas Aniaya Penjual Roti Bakar, Polres akan Panggil Pelaku untuk Proses Hukum
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan.(Dok. Metro TV)

OKNUM Koas yang melakukan penganiayaan terhadap penjual roti bakar karena hal sepele akan menjalani proses hukum. Sebelumnya dokter koas ini sempat viral ribut dengan keluarga pasien rumah sakit karena masalah parkir.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan memastikan pelaku Koas penganiayaan terhadap penjual roti bakar akan diproses hukum. Pemanggilan terhadap koas tersebut akan dilakukan pada Hari Senin mendatang.

"Kami pastikan akan kami selesaikan dan tuntaskan terhadap yang bersangkutan yang terlapor. Hari senin akan kita panggil," ujar Gidion.

Gidion juga mengatakan pelaku akan diberikan pendampingan psikologi, karena sebelumnya dokter koas ini sempat viral ribut dengan keluarga pasien rumah sakit karena masalah parkir.

"Kita akan melakukan pendampingan psikologi terhadap yang bersangkutan karena berulang meskipun tidak ada korelasi antara pendampingan dan proses hukumnya secara langsung, tapi itu menjadi pertimbangan", tambahnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka luka di bagian tangan, kening serta kaki dan tidak masuk kerja selama dua hari.

Penganiayaan terjadi pada kamis malam, di mana dokter koas tersebut datang dan melemparkan sisa roti bakar yang dibelinya dan langsung menyerang korban. Korban dicakar di bagian tangan dan wajah kemudian ditendang.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung pergi dengan mengatakan bahwa roti bakar yang dibeli toppingnya hanya sedikit.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya