Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Densus 88 AT Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan MIT di Sulteng

Mitha Meinansi
19/12/2024 15:01
Densus 88 AT Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan MIT di Sulteng
Personel Brimob Polda Sulteng bersenjata lengkap saat mengamankan lokasi dalam penggeledahan tim Densus 88 di Palu .(MI/Mitha Meinansi)

TIGA terduga jaringan teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) dengan mendapat dukungan pengamanan dari Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).

Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda. Dua ditangkap di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, berinisial AS dan RR. Keduanya diketahui sebagai fasilitator dan anggota kelompok MIT.

Satu orang lainnya adalah Moh. Wawan alias Mut Ampana, yang ditetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) MIT oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian Republik Indonesia, sejak 2014 silam. Ia ditangkap di Kota Palu, dan diketahui tinggal sementara di RT V / RW III, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli.

"Bahwa warga saya ini terindikasi adanya dugaan terorisme. Tadi dari pihak kepolisian periksa apa saja barang buktinya. Kemudian dimintai keterangan kepada istrinya," ujar Edi Suharman, Ketua RT setempat.

Selama 10 tahun menjadi DPO, pelaku yang merupakan anggota kelompok MIT Poso terus bersembunyi dan berpindah-pindah tempat tinggal, meski telah diimbau untuk menyerahkan diri.

Menurut Edi, berdasarkan identitas pelaku, ia tercatat sebagai warga di Desa Sipi, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Keberadaannya di Kota Palu adalah untuk mencari kerja.

"Dia ini kalau saya lihat KTP-nya tadi, dia ada di Kabupaten Donggala, Sipi. Dia ini juga baru satu bulan di sini, tanpa pemberitahuan kepada saya," sebut Edi.

Setelah pelaku diamankan, tim Densus 88 AT bersama Satbrimobda Sulteng mendatangi rumah milik warga yang menjadi tempat tinggal pelaku bersama istrinya.

Sejumlah barang milik pelaku, berupa tas, handphone dan KTP diamankan. Selain itu, petugas juga meminta keterangan kepada pemilik rumah, dan istri pelaku yang merupakan istri keduanya yang ikut tinggal bersama di rumah tersebut.

Ketiga pelaku kini diamankan tim Densus 88 dan diintrogasi. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik