Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Suami Pembunuh Istri dan Anak di Pangkalpinang Meninggal

Rendy Ferdiansyah
02/12/2024 23:53
Suami Pembunuh Istri dan Anak di Pangkalpinang Meninggal
Riki (26) pelaku pembunuhan ibu dan anak sendiri saat digiring menuju tempat konferensi pers.(MI/Rendy Ferdiansyah)


Riki (26) pelaku pembunuhan ibu dan anak di Perumahan Arya Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Bangka Belitung (Babel).

Meninggalnya Riki pelaku pembunuhan tersebut dipastikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel Kombes Nyoman Merthada. "Iya memang benar pelaku meninggal sekitar pukul 18.30 WIB tadi," kata Dirkrimum. Senin (2/12) malam.

Menurutnya pelaku meninggal setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Babel. "Meninggal di rumah sakit. Kita belum tahu pasti penyebab meninggalnya," ujar dia.

Untuk itu, Selasa (3/12) pihak RS Bhayangkara akan melakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. "Besok baru di otopsi," ungkapnya.

Di akuinya, pelaku memang sempat dikabarkan minum racun, setelah ditangkap. Dia sempat menjalani perawatan di RSUD Pangkalpinang. Sebelumnya, suami pelaku pembunuhan istri dan anaknya sendiri itu dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Babel.

Saat dihadirkan, pelaku dibawa dengan mobil ambulans, dalam kondisi sakit dengan menggunakan kursi roda. Pelaku hanya sebentar dihadirkan dan dibawa kembali ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan.

Untuk diketahui Riki (26) merupakan suami Indawati (34). Ia ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan istrinya Indawati dan anaknya Fe yang masih bayi berusia 10 bulan.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (28/11)sekitar pukul 08.30 WIB di Perumahan Arya, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Motif pembunuhan sadis dilakukan Riki terhadap istri dan anaknya karena cemburu, narkoba dan judi online.(N-2).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya