Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPU Jatim Nyatakan Debat Kisruh Pilbup Bojonegoro Sabtu Lalu Tidak Dihitung

Faishol Taselan
24/10/2024 19:05
KPU Jatim Nyatakan Debat Kisruh Pilbup Bojonegoro Sabtu Lalu Tidak Dihitung
KPU Jatim nyatakan debar perdana Pilbup Bojonegoro 2024 yang berlangsung Sabtu (19/10), tidak masuk hitungan.(Dok. Instagram KPU Bojonegoro)

KOMISI Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) telah memanggil KPU Kabupaten Bojonegoro untuk mengklarifikasi soal kisurh debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024. Debat yang berlangsung Sabtu (19/10) itu dihentikan akibat kisruh yang dipicu salah satu pasangan calon (paslon).

 

“Kami sudah klarifikasi kepada KPU Bojonegoro, dipanggil ke provinsi sudah dilakukan klarifikasi,” kata Nur Salam Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim,di Surabaya, Kamis (24/10).

 

Nur Salam mengatakan, dari hasil klarifikasi itu pihak KPU Bojonegoro menyebut ternyata format debat perdana Pilbup hanya diikuti calon wakil bupati di atas panggung. Format itu sudah disepakati dan ditandatangani oleh tim kampanye masing-masing paslon sebelum acara.

 

“Tim dua paslon itu sudah menyetujui untuk dilakukan debat dengan teknis debat pertama wakil. Itu sudah ditandatangani dalam bentuk berita acara,” katanya.

 

Pilbup Bojonegoro 2024 diikuti 2 paslon, yakni paslon nomor urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati, dan paslon nomor 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah. Debat yang berlangsung Sabtu (19/10) diikuti oleh Farida Hidayati dan Nurul Azizah. Namun pada hari pelaksanaan debat, saat sesi penyampaian visi misi, Farida justru memanggil Cabup Teguh ke atas panggung. 

 

“Di hari H itu kemudian salah satu paslon keberatan dengan teknis itu,” jelas Nur Salam. Ia menyatakan, debat Pilbup Bojonegoro 2024 yang dihentikan itu tidak masuk dalam hitungan. Sehingga debat berikutnya baru bisa dianggap debat perdana.

 

Untuk kelanjutan debat perdana itu KPU Jatim menyerahkan kepada KPU Bojonegoro untuk berkomunikasi dengan masing-masing tim paslon. KPU Jatim menegaskan bahwa debat ini merupakan tahapan wajib dari Pilkada, yang diikuti oleh tiap paslon dengan pelaksanaan maksimal tiga kali.

 

“Debat ini wajib harus diikuti oleh pasangan calon dengan batasan maksimal tiga kali. Jadi bisa saja satu kali, dua kali atau diambil penuh tiga kali,” katanya. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya