Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) NTT, bersama Korwas Polda NTT dan penyidik Kejati NTT, Rabu (9/10), menyerahkan tersangka berinisial RA kepada Kejaksaan Negeri Lembata untuk di sidang di Pengadilan Negeri Lembata.
RA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual 25 item produk kosmetik tanpa izin edar. Tersangka langsung ditahan di rutan Lembata selama 20 hari sambil menanti Persidangan di PN Lembata. Tersangka diduga melanggar Pasal 435 UU Kesehatan Nomor 23 tahun 2023, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Rabu (9/10) Yupiter Selan mengatakan, kasus ini menjadi kasus perdana penindakan hukum pelanggaran UU Kesehatan di NTT.
Ia menandaskan, tersangka sudah diperingatkan untuk tidak mengedarkan kosmetik tanpa izin edar pada periode pemeriksaan BPOM NTT pada 2023 silam. Namun hingga periode pemeriksaan pada 2024, masih ada 25 item kosmetik tanpa izin edar di etalase penjualan toko kosmetiknya.
"Penetapan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kupang. Namun karena lokus dan tempus delikti berada di Lembata, sehingga proses persidangan dilimpahkan ke Kejari Lembata. Tersangka RA kami tahan selama 20 hari sambil menanti persidangan di Pwngadilan Negeri Lembata," ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan. (N-2).
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved