Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
APLIKASI perpesanan, seperti WhatsApp, menjadi tulang punggung bagi banyak pelaku bisnis online, yang sudah digunakan bahkan sebelum era marketplace.
Namun, belum banyak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau pemilik bisnis yang memanfaatkan potensi aplikasi perpesanan secara optimal. Kebanyakan dari mereka masih bergantung pada marketplace.
Baca juga : Wow E-Commerce Ini Tempati Posisi Teratas Indikator Kepuasan Pembeli dan Penjual Brand Lokal & UMKM
"Padahal, ada banyak keuntungan yang didapat bila pemilik bisnis mampu menjangkau konsumen langsung melalui aplikasi perpesanan yang rutin digunakan sehari-hari," ungkap Co-founder Everpro Azlan Indra saat merilis Everpro Chat pada Convers(at)ion Summit: From Conversation to Conversion, di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat.
Sebagai informasi, Everpro merupakan platform penyedia solusi bisnis online bagi UMKM, internet marketers (Imers), dan professional dropshipper, yang merupakan salah satu unit bisnis Evermos, platform connected commerce.
"Sebagai platform yang berkomitmen memberi dukungan semaksimal mungkin bagi UMKM dan Imers, Everpro berusaha menghadirkan fitur layanan yang memudahkan mereka dalam menjalankan bisnis online," ucap Azlan.
Baca juga : Kolaborasi Toco dan KDRT Hadirkan Fitur Komunitas di Acara Reptile Party
Azlan menyampaikan Everpro Chat hadir untuk membantu bisnis menjangkau konsumen dengan mengeksplorasi potensi aplikasi perpesanan. Ini juga bentuk komitmen Everpro untuk memberdayakan bisnis digital di Indonesia.
"Kehadiran produk ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing UMKM agar dapat berkembang mandiri dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia," ucap Azlan.
Ada beberapa keuntungan penggunaan Everpro Chat antara lain, pengguna dimungkinkan optimasi iklan digital lewat pesan broadcast menggunakan WA Business API Platform resmi dan biaya pemasaran lebih efisien.
Baca juga : Kemunculan Platform Marketplace Baru Ramaikan Persaingan Toko Digital
Selanjutnya, membantu meningkatkan kinerja dan efisiensi tim customer service dengan pengaturan data pelanggan terpusat yang membuat proses follow up leads jadi lebih mudah, cepat, dan nyaman. "Aplikasi Everpro Chat bisa diperoleh lewat situs www.everpro.id atau aplikasi Everpro Chat yang tersedia di Google Play Store," kata Azlan.
Selain peluncuran Everpo Chat, rangkaian acara Convers(at)ion Summit diisi sejumlah diskusi panel yang membahas strategi praktis, alat, dan layanan yang dapat diterapkan dalam bisnis UMKM.
Pembicara yang hadir yakni, Menparekraf Sandiaga Uno, Dirut SMESCO Indonesia Wientor Rah Mada, President of Evermos Arip Tirta, CEO Meta Indonesia Peter Lydian, Entrepreneur & Content Creator Edho Zell, Founder Netpreneur.id Benny Ho, dan Owner Prestisa.com Caesar Rohadi.
CEO Meta Indonesia Peter Lydian menekankan pentingnya sebuah aplikasi perpesanan bagi bisnis di Indonesia. Berdasarkan hasil studi Meta dan BCG yang baru diluncurkan, sebanyak 87% konsumen Indonesia lebih memilih perpesanan sebagai cara utama berkomunikasi dengan bisnis. "Karenanya, penting bagi pelaku bisnis untuk memanfaatkan platform perpesanan dalam berinteraksi dengan konsumen modern," ucapnya. (N-2)
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ITEMKU mengumumkan langkah strategis untuk memperluas jangkauan bisnis ke pasar internasional.
Apindo menanggapi temuan ada barang impor dengan harga yang tercantum US$7 (Rp117.000) tapi dijual di marketplace mencapai Rp40 juta-Rp50 juta.
Lebih dari 58% pengguna TikTok menggunakan platform tersebut untuk mencari ide produk, dan 71% di antaranya membeli produk yang muncul melalui feed mereka.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional yang tengah dalam fase pemulihan dan tetap mendukung pelaku usaha kecil.
Keputusan penundaan penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi e-commerce menunjukkan belum matangnya desain kebijakan pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved