Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Bea Cukai Tanjung Emas melakukan ekspose penertiban importasi yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024 dan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Tanjung Emas, Rabu (21/08).
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Galih Elham Setiawan mengatakan expose penertiban importasi dan pemusnahan BMMN ini merupakan perwujudan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, memfasilitasi perdagangan, mendorong pertumbuhan industri, serta mengumpulkan penerimaan negara pada wilayah kerjanya.
Sampai dengan Agustus 2024, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY serta Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan berbagai kegiatan penegakan hukum dalam rangka melaksanakan tugas pokok Bea Cukai, termasuk kegiatan penindakan dan penegahan terhadap berbagai macam barang yang diatur tata niaga impornya oleh Kementerian Perdagangan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca juga : Bea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Jawa Tengah
"Penertiban importasi ini berupa penindakan dan penegahan barang larangan dan pembatasan yang masuk melalui wilayah pengawasan Bea Cukai Tanjung Emas, khususnya terhadap tujuh komoditas yang diatur importasinya dan menjadi atensi Satgas Impor, yang terdiri dari tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya," ungkapnya.
Barang-barang hasil penindakan tersebut sebagian telah diselesaikan dengan dilakukan re-ekspor, sebagian telah dilelang, sebagian masih berstatus barang dikuasai negara (BDN), sebagian masih berstatus BMMN, serta sebagian lainnya telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan.
Diketahui, selama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan atas berbagai komoditas tersebut yang saat ini status barangnya bervariasi, yaitu barang dikuasai negara (BDN) senilai Rp1.361.339.709,00, barang menjadi milik negara (BMMN) senilai Rp532.700.722,00, barang telah dire-ekspor senilai Rp12.892.366.517,94, barang telah dilelang senilai Rp1.491.408.570,00, dan sebagian barang impor telah siap untuk dimusnahkan senilai Rp18.620.000,00.
Baca juga : Safari Jokowi Dinilai untuk Tutupi Jejak Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo
Selain itu, terdapat pula penegahan atas ballpress 12 kontainer 20” sebanyak 1.196 bale pakaian bekas berbagai merek. Diperkirakan pakaian bekas yang sampai saat ini masih berada di TPKS dan berstatus sebagai BDN tersebut bernilai Rp5.980.000.000.
"Adapun modus operandi yang sering digunakan dalam importasi ilegal antara lain tidak diberitahukan dalam pemberitahuan pabean, diberitahukan secara tidak benar dalam pemberitahuan pabean, dan mencantumkan kode harmonized system (HS) yang tidak tepat untuk menghindari ketentuan larangan dan pembatasan," rinci Galih.
Sebagai informasi, atas BDN maupun BTD yang telah beralih status menjadi BMMN dapat ditindaklanjuti dalam beberapa skema, seperti penjualan secara lelang, penetapan status penggunaan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan, hibah, pemusnahan, dan penghapusan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara. (RO/Z-3)
DIY tetap menjadi magnet wisatawan selama libur panjang lebaran. DIY, dinilainya mampu menawarkan wisata alternatif yang dapat dijangkau wisatawan.
Kondisi musim kemarau yang cenderung lebih kering itu juga dipengaruhi indikasi fenomena El Nino lemah yang berpotensi muncul pada pertengahan hingga akhir 2026.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca resmi agar dapat melakukan mitigasi mandiri.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
BMKG Semarang peringatkan potensi bencana hidrometeorologi di Jawa Tengah dalam 3 hari ke depan. Cek daftar 10 daerah yang wajib waspada cuaca ekstrem!
Cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di 32 daerah di Jawa Tengah Kamis (26/3) dan dapat menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi serta air laut pasang (rob) dengan ketinggian 1 meter
SEJUMLAH pemudik Lebaran 2026 yang pulang ke Jawa Tengah (Jateng) mengaku merasakan hasil geliat pembangunan yang ada di provinsi ini.
SEJUMLAH pemudik yang melintasi Jawa Tengah (Jateng) pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 memberikan apresiasi terhadap kondisi infrastruktur jalan serta layanan yang disiapkan.
MEMASUKI musim arus balik Lebaran 2026, volume penumpang kereta api di Stasiun Tegal, Jawa Tengah, masih menunjukkan angka yang tinggi.
POSKO Mudik Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) layani pemudik tetap bugar menuju kampung halaman di momen libur Lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved