Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Para pedagang kaki lima Candi Borobudur Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang tergabung dalam Sentral Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta bersiap akan mengajukan gugatan hukum ke PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC).
Mereka menggugat jika hingga selesainya pembangunan Pasar Seni Kujon pada 24 Aguatus 2024 mendatang, masih belum mengakomodir pedagang dengan memberikan lapak untuk pedagang.
"Hingga saat ini, Kamis (15/8) masih belum ada kepastian terkait lapak untuk para pedagang SKMB berjualan," ungkap Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, yang saat ini menjadi kuasa hukum para pedagang SKMB melalui telepon, Kamis (15/8).
Baca juga : Tiga Museum dan Cagar Budaya Favorit untuk Ajak Anak Liburan
"Gugatan hukum akan dilakukan karena adanya pelanggaran hak azasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan PT TWCB jika tidak memberikan lapak pada SKMB. Selain itu, kami juga akan membuat laporan ke Komnas HAM dan ombudsman RI terkait pelayanan publik oleh PT TWCB," ujar Royan.
Royan menuding pihak PT TWCB sebagai pembuat kebijakan terkesan lepas tangan atas munculnya konflik horizontal antar pedagang yang semula menempati zona II Candi Borobudur. Sebab hanya sekelompok paguyuban pedagang saja yang diberi akses untuk berdagang di lapak sementara usai lapak mereka dibongkar pada Bulan Mei 2024 lalu. Sementara pedagang SKMB terpaksa harus berjualan di trotoal lantaran tidak diberi akses. SKMB juga terancam tidak mendapat lapak di Pasar Seni Kujon.
Sebelumnya, pada Rabu (14/8), ratusan PKL Borobudur melakukan audiensi dengan pihak PT TWCB dan pedagang PKL dari paguyuban lain di kompleks sekitar Candi Borobudur. Pertemuan itu dihadiri oleh Mardijono Nugroho selaku Direktur Operasi dan Layanan PT. TWC, Stirman Eka Priya Samudra selaku Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Magelang, jajaran pemerintah Kecamatan Borobudur serta disaksikan oleh perwakilan Kementerian Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian PUPR. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi pasca penggusuran yang dilakukan oleh PT. TWC.
Baca juga : Senja di Bumi Tinalah, Maksimalkan Potensi Atraksi Budaya
Rencananya, sekitar 2000 pedagang yang sebelumnya berniaga di zona II Candi Borobudur akan dipindahkan ke Pasar Seni Kujon yang merupakan Proyek Strategis Nasional. Akibat buruknya tata kelola Candi Borobudur, terdapat ratusan PKL yang harus menanggung dampak penggusuran yang tidak mampu diantisipasi oleh negara. Dampak itu antara lain tidak tertampungnya ratusan PKL Borobudur di dalam pasar sementara yang disediakan oleh PT. TWCB adalah terputusnya mata pencaharian mereka.
Selain itu, selama proses transisi menuju relokasi ke Pasar Seni Kujon, ratusan PKL yang tidak tertampung tersebut mendapat informasi bahwa mereka tidak akan mendapatkan lapak di Pasar Seni Kujon.
Dalam pertemuan ini, ratusan PKL Borobudur yang tergabung di dalam paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borbudur (SKMB) menuntut agar PT. TWC selaku pihak pengelola yang menggusur mereka segera memberi kepastian perihal akses berdagang di Pasar Seni Kujon. Mereka juga ingin berdiri sebagai sebuah paguyuban yang independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
Baca juga : Promosikan Jogja Violin Festival, BPOB Ikuti Talkshow Love Radio Jogja
Sebab sebelumnya salah seorang staf PT. TWC meminta agar paguyuban SKMB dibubarkan sebagai salah satu syarat agar mendapatkan lapak di Pasar Seni Kujon.
"Kami menuntut kepada PT. TWC untuk bersikap terbuka kepada kami selaku pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di kawasan Candi Borobudur. Kami butuh kepastian lapak yang nantinya akan kami tempati di Pasar Seni Kujon. Itu adalah hak kami berdasarkan validasi yang dilakukan oleh PT. TWC pada bulan Juli tahun lalu. Kami juga tidak ingin membubarkan diri sebagai sebuah paguyuban yang telah berbadan hukum, yaitu SKMB," tutur Dwias Panghegar, sekretaris paguyuban SKMB.
Namun sayangnya, pertemuan ini pun belum menghasilkan keputusan yang strategis. PT TWC hanya memberi klarifikasi bahwa semua pedagang pada prinsipnya akan mendapatkan lapak di Pasar Seni Kujon. Namun tidak ada kejelasan kapan hal itu akan dilaksanakan serta bagaimana verifikasinya. Sebab saat ini, terdapat penambahan jumlah pedagang yang
kabarnya akan menempati Pasar Seni Kujon, padahal jumlah lapak di Pasar Seni Kujon terbatas. Tentu ke depan hal ini akan menjadi bom waktu di antara para pedagang. (Ant/N-2)
Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia menanggapi polemik pemasangan stairlift di Candi Borobudur. Alat tersebut dipasang untuk memudahkan kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Seskab Teddy menjelaskan momen kedekatan kedua kepala negara itu juga terlihat saat berjabat tangan erat ketika foto bersama di pelataran Candi Borobudur.
Alat yang sama dipasang juga di Angkor Wat (Kamboja), Gereja Saint Peter Italia, Forbidden City (Tiongkok) dan Parthenon Acropolis (Yunani).
Detik-detik Waisak ditandai dengan pemukulan gong tepat pukul 23.55.29 WIB. Detik-detik Waisak digelar di altar pelataran Candi Borobudur, Kabupaten Magelang.
Api dari Mrapen bukan sekadar elemen fisik, tetapi simbol mendalam tentang kebangkitan jiwa manusia dalam perayaan Waisak.
Borobudur International Bike Week 2025 telah berhasil menghadirkan ribuan pengunjung dari berbagai daerah maupun luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved