Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tim Resmob Tangkap Pelaku Penembakan dan Pembacokan di Klaten

Djoko Sardjono
14/8/2024 10:04
Tim Resmob Tangkap Pelaku Penembakan dan Pembacokan di Klaten
Pelaku penembakan dan pembacokan, Triyanta alias Gatrul, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten.(MI/Djoko Sardjono)

TIM Resmob Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap Triyanta alias Gatrul, 48, tersangka pelaku penembakan di Desa Sukorejo, Wedi, dan pembacokan di Desa Kajoran, Klaten Selatan.

Pelaku melakukan penembakan di Desa Sukorejo, 1 Agustus 2024, dengan korban Miswanto, 44, dan kasus pembacokan dilakukan pada 19 April 2023 di Desa Kajoran, dengan korban Agus Wiryono, 52.

Kapolres AKB Warsono dalam keterangan pers di Mapolres, Selasa (13/8), mengatakan pelaku ditangkap pada 12 Agustus 2024 pukul 13.30 WIB di Sentolo, Kulonprogo, 12 Agustus 2024.

Baca juga : Peringati Hari Kartini, Polwan Polres Klaten Bagi-Bagi Sembako

Pelaku menembak Miswanto dengan senapan angin dan mengenai tepat di bawah ketiak korban. Penembakan itu dilakukan di gudang rongsokan milik korban, dengan motif dendam karena asmara.

Terkena peluru senapan angin, korban berteriak maling-maling hingga warga sekitar berdatangan. Melihat banyak orang datang, pelaku kabur meninggalkan motor sambil menodongkan senjata.

Kapolres Klaten mengatakan, bahwa penembakan di Desa Sukorejo, 1 Agustus 2024, dan pembacokan di Desa Kajoran, 19 April 2023, pelakunya sama, yaitu Triyanta warga Desa Kajoran.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. Sedangkan kasus pembacokan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya