Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menangkap seorang perempuan berusia 28 tahun yang berprofesi sebagai direktur utama pengembang perumahan di Kabupaten Sidoarjo. Pelaku menipu sejumlah korban pembeli perumahan, dengan nilai hampir Rp2 miliar.
FZ, Direktur Utama PT Araya Berlian Perkasa itu hanya tertunduk, saat ditunjukkan pada awak media dalam pers rilis, di Mapolresta Sidoarjo, Kamis sore kemarin (1/8). Warga Kecamatan Purworejo Kabupaten Pasuruan ini ditangkap setelah ada laporan dari para korbannya.
Modus penipuan pelaku adalah memasarkan perumahan Diamond Village Juanda, di Desa Cemandi dan Damarsih Kecamatan Sedati, Sidoarjo pada 2021 lalu. Bermodalkan brosur yang disebar dan diunggah lewat media sosial, pelaku kala itu menawarkan perumahan ke masyarakat. FZ saat itu menjanjikan bahwa rumah akan dibangun, dua tahun setelah tanda tangan ikatan jual beli.
Saat itu pelaku berhasil merayu sejumlah korban, karena iming-iming lokasi yang strategis dan terbuai janji manis tersangka. Para korban mau menyetorkan uang, antara Rp200 juta hingga Rp400 juta.
Namun setelah waktu yang dijanjikan, rumah yang dijanjikan tidak juga dibangun. Ironisnya, tanah lokasi perumahan yang diklaim milik tersangka, ternyata merupakan milik pihak lain.
Baca juga : Diduga Tertipu Bupati, Pengusaha Lapor ke Polisi
"Jadi tersangka ini menawarkan penjualan rumah, padahal status tanah dan legalitas perusahaannya belum jelas," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing.
Tujuh orang korban kemudian melapor ke Polresta Sidoarjo. Namun jumlah korban ada kemungkinan lebih banyak, karena ternyata juga ada yang melapor ke Polda Jatim.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. Serta pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun. (N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved