Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SELAIN kelapa sawit, Kalimantan Selatan berencana mengembangkan kopi untuk menjadi komoditas prioritas sektor perkebunan.
"Kalsel siap mengembangkan perkebunan kopi melalui program Pengembangan Kopi Diversifikasi Terintegrasi. Di sini Kalsel berupaya membangun perkebunan berkelanjutan sesuai Perda no 4 tahun 2023 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan," ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi, Senin (15/7).
Hal ini seiring kebijakan pemerintah pusat yang kembali memprioritaskan komoditas kopi dan terus membaiknya harga kopi di pasar internasional. Lebih jauh dikatakan Suparmi, strategi pengembangan kopi di Kalsel antara lain lewat pembangunan kebun sumber benih kopi, integrasi kopi dilahan peremajaan karet pola supradin juga meningkatkan pendapatan pekebun dengan diversifikasi usaha ternak kambing melalui pemanfaatan limbah kulit buah kopi dan daun tanaman peneduh untuk pakan kambing sedangkan kotoran kambing untuk pupuk organik tanaman kopi.
Baca juga : TNI Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pegunungan Meratus
"Peningkatan SDM/ petugas prrov dan kabupaten kopi, hingga pekebun tentang teknik budidaya kopi yqng baik hingga hilirasi juga penting. Kita juga akan mendorong beberapa produk unggulan kopi lokal untuk mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis ( IG)," kata Suparmi.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi Putra Kurniawan mengatakan produksi kopi bisa meningkat jika pemerintah fokus membantu petani kopi di hulu hingga hilir, mulai proses budidaya kopi termasuk kemudahan akses lahan.
"Jika Kementerian Pertanian dan Pemda pola kerjanya masih seperti yang telah lalu, maka sangat sulit bagi petani kopi untuk bisa meningkatkan produksi," tegas Dwi.
Dwi juga mendesak pemerintah menghapuskan aturan sertifikasi benih kopi, yang selama ini justru membuat petani khawatir mengembangkan kopi secara swadaya mandiri.
Sebelumnya Presiden Jokowi menginstruksikan Kementan untuk dapat meningkatkan produktivitas kopi Indonesia yang memiliki luas lahan perkebunan kopi sekitar 1,2 juta hektare. Di Kalsel luas kebun kopi tersisa sekitar 2.215 ha dengan produksi 765 ton pertahun. Daerah sebaran perkebunan kopi meliputi Kabupaten Banjar (698 ha); Balangan (526 ha); Hulu Sungai Tengah (318ha); Tabalong (254 ha); Tanah Laut (144 ha); Kotabaru (98 ha); Tapin (69 ha), dan Tanah Bumbu (12 ha). (Z-3)
PEMERINTAH mulai memproses pembebasan tanah warga dua desa terpencil di Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring semakin meningkatnya titik panas
LEBIH dari 850 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Selatan belum belum terdaftar, terpetakan, dan belum tersertifikasi secara resmi.
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
BPBD akan segera melakukan koordinasi untuk aksi pembasahan lahan gambut terutama di kawasan prioritas (ring satu) sekitar bandara internasional Syamsudin Noor Banjarbaru
Peserta terbagi dalam 6 kelas balapan yang berbeda, yaitu Junior U-19, Master A, Master B, Master C, Men Elite, dan Women Open.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan sektor perkebunan nasional.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis, (15/5), di Desa Kaligedang, Bondowoso, Jawa Timur.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Proyek ini juga mencakup pengembangan ekosistem perkebunan kelapa organik seluas 20 ribu hektare.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyoroti ketidakjelasan manfaat nilai karbon yang diterima oleh daerah. Masih ada kebingungan mengenai realisasi dana karbon bagi daerah,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved