Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SEKITAR 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni. Rumah dan sanitasi yang tidak layak ini menjadi faktor penyuplai angka kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
Pemerintah setempat memaksimalkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) setiap tahun guna mengurangi kesenjangan di sektor pemukiman tersebut. Adapun BSPS berasal dari Pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Simon Emi Langoday, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Lembata di Lewoleba, Selasa (18/6).
Baca juga : Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO
Langoday mengatakan, pada 2024, Lembata mendapat 60 unit bantuan rumah layak huni. Sayangnya, usulan bantuan perumahan layak huni kepada Pemerintah pusat itu hanya mengandalkan proposal, sehingga menjadi komoditas politik.
"Seluruh usulan pembangunan perumahan melalui program BSPS kita perioritaskan kepada yang benar-benar darurat dan memang pantas untuk dibantu. Memang kita masih mengandalkan lobi-lobi melalui proposal," ungkap Langoday.
Menurutnya, usulan perbangunan atau renovasi perumahan di Kabupaten Lembata, seharusnya diusulkan dalam bentuk Perda agar pemerintah pusat dapat rutin mengalokasikan bantun setiap tahun anggaran.
Baca juga : Tergerak Nilai Pancasila, Konstan Lembata Didirikan
Dalam kaitan usulan kepada Pemerintah pusat melalui skema Perda, setahun silam, pihak Dinas perumahan rakyat, telah menghasilkan dokumen Rencana Pengembangan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
"Dalam RP3KP, sudah terindentifikasi rumah tidak layak huni. Data baku kita, sudah ada. Sekarang masih bentuk dokumen, belum perda. Akibatnya, tidak bisa dapat banyak rumah. Sekarang usulan bantuan perumahan melalui proposal dan lobi," ungkap Simon Langoday.
Simeon Emi Langoday kepada Media Indonesia, Jum'at (14/6), menjelaskan, dari total 36 ribu kepala keluarga pemilik rumah, masih ada sekitar 6.000 rumah kategori tidak layak huni, terlihat dari atap, lantai, dinding yang tidak memenuhi syarat kelayakan. (P-5).
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
CUACA buruk yang melanda perairan Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebulan terakhir bikin tangkapan nelayan menurun drastis.
DUA pendaki bernama Vecky dan Wenni yang dilaporkan hilang di Gunung Babnain, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan selamat.
SRI Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam acara resepsi pernikahan Stevi Harman dan Mario Pranda yang digelar di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Diluncurkan pada Mei 2024, Bangun Karya menjadi contoh nyata sinergi antara sektor industri, pemerintah daerah, dan regulator nasional dalam memperkuat kapasitas UMKM lokal.
Vinilon membangun sistem perpipaan dari hulu ke hilir dan sarana air bersih yang memadai sepanjang 4,5 km di Desa Banuan, Nusa Tenggara Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved