Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DI Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, seorang suami bernama Tarsum, 41, melakukan tindakan mengerikan dengan membunuh dan memutilasi istrinya sendiri pada Jumat (3/5). Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Akmal menyatakan bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah suami dari korban. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Lebih lanut, berikut ini adalah kumpulan fakta dari kasus mutali tersebut.
Pembunuhan dan mutilasi yang mengerikan terjadi di jalan desa, demikian ungkapan Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Akmal. Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tubuh korban sudah terpotong menjadi beberapa bagian. Penjelasan teknis mengenai pemutilasian tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga : Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Korban Dimakamkan Keluarga
Ketua RT 08 Desa Sindangjaya, Yoyo Tarya, menyebut bahwa Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya saat korban hendak pergi ke pengajian, yang biasanya diadakan setiap Jumat pagi di masjid kampung. Yoyo sendiri tidak menyaksikan langsung peristiwa tragis ini.
Korban dipukul oleh pelaku sebelum dipotong-potong, laporan dari Yoyo Tarya mengindikasikan. Pelaku kemudian menyeret potongan tubuh korban ke dekat pos ronda, di mana beberapa bagian tubuh korban ditemukan. Saksi-saksi juga melaporkan adanya rekaman kejadian dan teriakan korban sebelum pembunuhan terjadi.
Yoyo Tarya melaporkan bahwa pelaku membawa potongan tubuh hasil mutilasi korban dengan baskom dan masih membawa pisau. Dia juga merasa takut ketika pelaku menawarkan potongan tubuh korban kepadanya, dengan ucapan "Beli daging Yanti, beli".
Dugaan bahwa pelaku mengalami depresi karena faktor ekonomi sedang diperiksa oleh pihak kepolisian. Meskipun pelaku terlihat syok dan labil saat diamankan, pemeriksaan kejiwaan secara resmi masih belum dilakukan karena dokter kejiwaan di RSUD Ciamis sedang menjalani umrah. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah dokter kejiwaan tersedia, yang diharapkan akan dilakukan pada hari Senin mendatang. (Z-10)
Pelaku pembunuhan dan mutilasi istrinya sendiri, di Ciamis, Tarsum, harus dirujuk ke RSJ Bandung untuk menjalani observasi selama 14 hari karena mengalami depresi berat.
Jenazah Yanti, 44, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suaminya sendiri bernama Tarsum, 50, warga Dusun Sindangjaya, dimakamkan
Penghargaan kabupaten layak anak (KLA) diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam memenuhi hak anak hingga memberikan perlindungan khusus bagi mereka.
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.
Potensi kebakaran hutan dan lahan tersebar di 7 Kelurahan dan 258 desa, pada 27 kecamatan. Jika dalam status kekeringan wilayah itu memiliki tingkat risiko tinggi dan sedang.
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved