Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DOKTER kejiwaan kembali periksa Tarsum, pelaku pembunuhan dan mutilasi istrinya sendiri, di Ciamis, Jawa Barat (Jabar). Hasilnya, pelaku harus dirujuk ke RSJ Bandung untuk menjalani observasi selama 14 hari, karena mengalami depresi berat.
Pemeriksaan lanjutan oleh dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis itu kali ini dilakukan di ruang tahanan khusus, Mapolres Ciamis. Pemeriksaan belangsung lebih cepat dibanding kemarin atau selama 30 menit.
"Selama pemeriksaan, pelaku sangat kooperatif dan dalam kondisi lebih tenang," ujar Ajun Komisaris Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Ciamis, Selasa (7/5). Ia mengatakan selama pemeriksaan berlangsung pelaku sempat menanyakan kabar istrinya.
Baca juga : Seorang Lansia Tewas di Purwakarta, Diduga Korban Pembunuhan
Bahkan ada beberapa pertanyaan dari dokter kejiwaan, pelaku sempat menjawab dengan benar. Namun sesekali halusinasinya kembali kambuh.
Joko menambahkan, hasil dari pemeriksaan dokter kejiwaan, pelaku mengalami depresi berat dan harus dirujuk ke RSJ Bandung untuk menjalani observasi selama 14 hari. Proses hukum kasus mutilasi ini dibantarkan.
Rencananya, pelaku akan diberangkatkan ke RSJ Bandung, setelah surat rujukan dari RSUD Ciamis keluar. (Z-2)
Di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, seorang suami bernama Tarsum, 41, melakukan tindakan mengerikan dengan membunuh dan memutilasi istrinya sendiri pada Jumat (3/5).
Jenazah Yanti, 44, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suaminya sendiri bernama Tarsum, 50, warga Dusun Sindangjaya, dimakamkan
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Bantuan rutilahu diberikan karena warga hidup dalam kondisi memprihatinkan, baik dari sisi ekonomi maupun tempat tinggalnya yang tidak nyaman dan aman.
Dua jemaah yang meninggal berasal dari Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten CIamis.
Pemberangkatan calon jemaah haji (Calhaj) di Ciamis tergabung dalam kloter 19 sebanyak 435 calhaj dari total 1.119 orang jemaah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved