Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemenag Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Media Indonesia
17/4/2024 19:40
Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemenag Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Pembekalan ASN Kanwil Kemenag Bali di Denpasar, Rabu (17/4)(Dok.Kemenag)

PRESIDEN Joko Widodo pada Maret 2020 telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen di 2024. Dalam konteks Kementerian Agama, upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan secara bersamaan dengan ikhtiar melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Instrumen penting yang dioptimalkan, pertama adalah penguatan peran KUA dalam gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf). Potensi Ziswaf mencapai Rp327 triliun dan sampai saat ini baru bisa terhimpun sekitar Rp41 triliun.

Kedua, perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Ketiga, pemberian fasilitasi sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ini menjadi upaya Kemenag untuk memperluas dan meningkatkan pangsa pasar UMK bukan hanya di level nasional tapi juga global.

Baca juga : Kemenag: Ijtimak Hilal Sudah Terjadi Sejak Dini Hari. Lebaran Besok?

Sejumlah upaya sudah dilakukan Kemenag. Pada aspek pendidikan, Kemenag memberikan beasiswa, baik melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Madrasah maupun Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Penerima manfaat ini setiap tahun lebih dari 2,3 juta siswa madrasah dan mahasiswa PTKN dengan alokasi anggaran triliuan rupiah. Pendidikan menjadi jembatan emas membangun SDM berkualitas dan kompetitif," ungkap Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo saat memberikan pembekalan di hadapan ASN Kanwil Kemenag Bali di Denpasar, Rabu (17/4).

Hadir dalam pembekalan tersebut, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, Kepala Kanwil Kemenag Bali Komang Sri Marheni, Kabag TU dan para Kepala Bidang Kanwil Kemenag Bali, para Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Bali, penyuluh agama, penghulu, kepala Kantor Urusan Agama, serta pengawas lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Baca juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1445 Hijriah, Saksikan lewat Link Live Streaming Berikut!

Terkait optimalisasi Ziswaf, lanjut Wibowo, Kemenag telah mendirikan 1.000 kampung zakat. Program ini dilakukan bekerjasama dengan Baznas dan pihak swasta

Kemenag bersama Baznas juga tengah mengkaji untuk menjadikan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat. "Tujuannya tidak hanya mengoptimalkan aspek pengumpulan dan distribusi zakat, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat," tutur Wibowo.

Ke depan, Kemenag mendorong alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf agar bisa dioptimalkan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, maupun persawahan, sehingga berkontribusi pada ketersediaan stok bahan pangan nasional. "Bersama Bappenas, Kemenag sedang melakukan kajian regulasi terkait upaya menjadikan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) sebagai instrumen pembangunan keagamaan Islam," lanjut Wibowo.

Baca juga : Kemenag Aceh Pantau Hilal di 6 Lokasi

"Sejak 2021, BPJPH Kemenag juga telah memberikan sertifikasi halal gratis dengan mekanisme self declare. Hingga hari ini, telah terbit 1.669.263 sertifikat halal untuk 1.660.465 UMK dengan sekitar 4,2 juta produk," tambahnya.

Pelestarian Lingkungan
Pada kesempatan tersebut, Wibowo juga mengungkapkan dalam hal menghadapi tantangan perubahan iklim Kemenag dalam beberapa tahun terakhir menginisiasi sejumlah terobosan. Misalnya, pengembangan Fiqih Lingkungan dan Fiqih Peradaban lalu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan. Ada juga inisiatif pengembangan Pesantren Ekologi serta edukasi pelestarian lingkungan melalui rumah ibadah dan KUA.

"Inisiatif pelestarian alam juga berkembang di Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan. Banyak kampus PTKN, madrasah, dan pesantren menerima penghargaan, mulai dari UI GreenMetric, sekolah Adiwiyata, hingga Kalpataru," sebut Wibowo.

"Terbaru, sejumlah daerah mengharuskan calon pengantin untuk menanam pohon dalam proses pengurusan administrasi pencatatan nikah," tandasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya