Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Lampung mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp12.750.000 dengan tersangka berinisial BGA, warga Kabupaten Pringsewu.
“Tim Tekab 308 Polda Lampung sudah lama melakukan pemantauan peredaran uang palsu ini, mulai dari bulan Januari (2024),” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, di Polda Lampung, Lampung Selatan, Rabu (6/3).
Terduga pelaku sudah memasarkan uang palsu secara online tidak hanya di Provinsi Lampung, tetapi juga ke Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra, dan beberapa kota besar di Indonesia.
Baca juga : Diduga Diserang Hewan Buas, Warga Lampung Barat Ditemukan Tewas
Pelaku bekerja dengan modus menjual uang palsu ini melalui media online, dengan besaran untuk (senilai) Rp400 ribu uang palsu ini dijual dengan harga Rp135 ribu.
Pelaku ditangkap ketika ada pengembalian uang palsu di daerah Kalirejo, Lampung Tengah. “Tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga BGA. Dari sana tim kami bergerak menuju rumah pelaku di Pringsewu dan melakikan penggeledahan,” kata Umi.
Di rumah pelaku, polisi mendapatkan uang palsu total Rp12.750.000. Selain itu, polisi mendapatkan barang bukti alat pencetak uang palsu berupa satu unit printer merk Epson, kertas HVS, tiga penggaris plastik, satu spidol, dan satu telepon selular yang digunakan untuk memasarkan uang palsu.
Baca juga : Polda Lampung Raih Tiga Anugerah Reksa Bandha
“Bersangkutan (pelaku) memfoto kopi dengan printer tersebut, kalau tingkat kemiripannya agak mirip, mungkin kalau kita bilang persenannya 45%.”
Umi menambahkan, motif pelaku mengedarkan uang palsu karena ekonomi, yakni untuk mendaptkan keuntungan pribadi.
Uang palsu yang diedarkan pelaku terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu.
“Kejadian (memasarkan uang palsu) ini sudah beberapa kali dilakukakn oleh terduga pelaku, ada yang di Bogor, Jawa Barat, Aceh juga, Sumatra, juga ada di Kediri dan Jawa Timur. Untuk beberapa kalinya yang bersangkutan lupa mungkin sangking banyaknya,” sebut Umi.
Umi mengutarakan pelaku akan dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Z-3)
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved