Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DINAS Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banten mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai jalur longsor yang berada di beberapa titik di wilayah Banten. Himbauan tersebut dikeluarkan karena saat ini sedang memasuki musim hujan.
Titik rawan longsor di wilayah Banten terdapat di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Kedua wilayah ini kerap terjadi longsor terlebih memasuki musim hujan seperti sekarang ini.
Menurut Kepala Dinas PUPR, Arlan Marzan, setidaknya ada 4 titik rawan longsor diantaranya adalah Cikotok-Perbatasan Jawa Barat, Cipanas-Warung Banten, Ciseukeut-Sobang-Tela dan Picung-Munjul. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap empat titik tersebut. "Setidaknya ada 4 titik rawan longsor yang harus diwaspadai oleh masyarakat," ungkap Arlan, Rabu (21/12).
Selain menghimbau masyarakat, Dinas PUPR Banten juga sudah menyiagakan personil di empat titik rawan longsor. Ada 300 personel yang disiagakan di empat titik rawan longsor tersebut. "Kami sudah siapkan 300 personel di titik-titik rawan longsor tersebut," ujar Arlan.
Tidak hanya itu, tambah Arlan, Dinas PUPR juga menyiapkan sejumlah alat berat bila sewaktu-waktu dibutuhkan. "Tidak hanya personel, kami juga menyiapkan alat-alat berat yang dibutuhkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan," tambah Arlan. (Adv)
Kepala Tim Kerja Gerakan Tanah PVMBG, Oktory Prambada, menjelaskan faktor seperti curah hujan tinggi dan kondisi geologi memicu terjadinya longsor.
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved