Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dinas PU Flotim PHK Kontraktor karena Proyek Senilai Rp3,1 Miliar Mangkrak

Fransiskus Gerardus Molo
30/11/2023 09:12
Dinas PU Flotim PHK Kontraktor karena Proyek Senilai Rp3,1 Miliar Mangkrak
Ruas Jalan Mulobahang - Walang di Flotim yang belum rampung pengerjaannya.(MI/ Fransiskus Gerardus Molo )

PENGERJAAN proyek di ruas jalan Mulobahang-Walang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bermasalah. Proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan kontraktor dengan nilai kontrak Rp3,1 miliar dan kini bermasalah sehingga kontraktor di PHK oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Flotim. 

Sekretaris Dinas PU Flotim Saul Paulus Langoday Hekin mengatakan pihaknya sudah melakukan pengendalian evaluasi sebanyak tiga kali, namun progres pengerjaan proyek ini gagal karena volume fisik pengerjaannya hanya mencapai 18%.

“Proyek Jalan Mulobahang-Walang dikerjakan hanya sampai 18% sehingga dianggap gagal total dan kami sudah mem-PHK kontraktor sejak Oktober 2023 lalu," ungkap Saul

Baca juga: Hamili Anak Tiri, Pria 51 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara

Saul menjelaskan proyek rekonstruksi di Jalan Mulobahang-Walang yang dikerjakan rekanan kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp 3,172 miliar itu untuk item pekerjaan pengaspalan dan talud penahan badan jalan.

“Sebelum PHK, kami sudah evaluasi dan terus mendorong rekanan agar ada peningkatan fisik pengerjaan. Tetapi, kenyataan di lapangan tidak ada progres. Proyek ini sesuai tanggal kontrak  dengan batas waktunya 3 Mei 2023 sampai akhir November 2023,” ungkap Saul. 

Baca juga: Murid SD Inpres Waimana Beri Kejutan ke Guru pada Hari Guru Nasional

Saul mengatakan, Dinas PU Flotim akan menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL) kepada rekanan kontraktor lain untuk melanjutan pekerjaan jalan tersebut. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya