Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYANDANG disabilitas sejatinya sama dengan manusia laiannya. Karena itu penting untuk melindungi dan memenuhi hak-hak mereka seperti aspek pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan pekerjaan, dan perlindungan sosial guna meningkatkan harkat dan martabat mereka.
Hal itu menjadi salah satu pokok persoalan yang mengemuka dalam Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca Tahun 2025 atau The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025. Ajang internasional yang berlangsung di Makassar, 10-12 Oktober 2023, tersebut dihadiri dihadiri 13 perwakilan negara baik dari ASEAN, pengamat dan perwakilan negara lain.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengatakan, di Indonesia, inklusi disabilitas telah diintegrasikan ke dalam rencana aksi nasional, yang mengatur pelaksanaan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor, seperti kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, hak-hak sipil, kesetaraan di hadapan hukum, dan hak kesejahteraan sosial.
Baca: Berdayakan Disabilitas, PNM dan YBMB Beri Pelatihan Intensif ...
"Sehingga dalam forum ini, kita mendorong agar negara-negara Asean dapat berupaya lebih keras menerapkan aksesibilitas desain ruang publik untuk para penyandang disabilitas, meningkatkan kapasitas bagi pemangku kepentingan dan sektor, serta kampanye regional untuk meningkatkan kesadaran tentang penyandang disabilitas," kata Risma.
"Marilah kita menegaskan komitmen global untuk kehidupan lebih baik bagi semua penyandang disabilitas. Kita harus meningkatkan upaya, mengambil langkah afirmatif menuju penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, meski apa yang diupayak belum tercapai sepenuhnya," lanjut mantan Wali Kota Surabaya itu.
Risma juga menekankan forum tersebut, bukanlah program amal kepada penyandang disabilitas, melainkan investasi pada sumber daya manusia tanpa terkecuali kepada banyak penyandang disabilitas. Dalam hal ini, penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian yang sama dengan yang bukan disabilitas.
Penasehat Khusus hak-hak disabilitas Internasional Pemerintah Amerika Serikat, Sara Minkara menambahkan, jika kegiatan AHLF tersebut menunjukkan dukungan pemerintah terhadap hak-hak disabilitas dalm berbagai sektor, dan dia sangat senang dan mengaprsiasi hal itu. "Penyandang disabilitas, punya hak yang sama, bisa jadi apa saja termasuk pengusaha dan bekerja di sektor mana pun," tambahnya.
Baca: Makassar Siap Sambut Peserta Forum Tingkat Tinggi ASEAN untuk ...
Hal senada disampaikan perwakilan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Norman Yulian. Dia mengatakan pertemuan ini menunjukkan Pemerintah Indonesia sangat serius mewujudkan indonesi inkulis. Dan dengan forum tersebut, diharapkan bisa melahirkan sebuah master plan untuk memajukan penyandan disabilitas yang ada, tidak hanya di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Asean Ministerial Meeting on Social Welfare and Development (AMMSWD), HE Dato’ Sri Hajah Nancy Sukhri. AMMSWD bertujuan untuk menentukan kebijakan terkait kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sosial di Asean.
Satu miliar
Dia mengungkapkan, hasil laporan Bank Dunia 3 April laly yang menyebutkan 15 persen populasi global atau sekitar 1 miliar orang, mengalami beberapa bentuk disabilitas. Khusus kawasan Asia Pasifik, diperkirakan satu dari enam orang, atau sekitar 690 juta orang, hidup sebagai disabilitas. dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
Sehingga AMMSWD bertanggung jawab atas kesejahteraan sosial dan pengembangan bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, serta melakanakan konvensi hak-hak disabilitas di tingkat nasional atau regional.
Ketua Komisi VIII RI Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemensos dalam penyelenggaraan AHLF. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, memang pemerintah didorong supaya menjalin kerja sama dengan banyak pihak agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi penyandang disabilitas. (LN/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved