Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SEJAK memasuki era digital, masyarakat pengguna teknologi digital harus bisa memahami teknologi dengan baik. Demikian juga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga wajib memanfaatkan kemudahan teknologi untuk kepentingan bekerja.
Direktur Pemberdayaan Informatika Boni Pudjianto dalam sambutannya mengingatkan keharusan bagi para ASN untuk senantiasa menjaga netralitasnya di mana saja, termasuk di ruang digital.
“Menyongsong Pemilu 2024, Netralitas ASN harus dijaga. Bapak Ibu sekalian tidak boleh menggunakan media sosial untuk keperluan yang sifartnya kampanye,” jelas Boni pada kegiatan Literasi Digital Pemerintahan kepada ASN dan SDM Pemerintah Provinsi Bali di Hotel Mercure Kuta, kemarin.
Terlebih lagi sekarang ini, jejak digital menjadi hal yang patut diwaspadai oleh para pengguna media sosial, termasuk ASN. Satu langkah yang salah dalam dunia digital, akan merekam jejak tersebut dan berakibat fatal bagi karier ASN.
“Hal-hal yang mengacu kepada kampanye di media sosial atau keberpihakan pada kubu tertentu akan dikenakan hukuman yang berimplikasi bagi ASN. Oleh karena itu, kita wajib menjaga netralitas Aparatur Pemerintah,” tandasnya.
baca juga: Prajurit TNI Perlu Tingkatkan Literasi Digital untuk Pertahanan Negara
Sementara itu Widyaiswara Ahli Madya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Mahmudan Sidik mengatakan salah satu kunci yang harus dimiliki oleh ASN adalah Lifelong Learning atau keinginan untuk selalu belajar. "Salah satunya adalah belajar memanfaatkan teknologi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mahmudan Sidik, dlam keterangannya, Selasa (29/8).
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika, Kemkominfo.
“Saya pikir ini adalah kolaborasi yang baik dan luar biasa. Apapun yang menjadi kebijakan nasional jika dikolaborasikan kepada daerah akan menjadi prohram yang efektif dan berjalan baik,” pungkasnya. (N-1)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved